*Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Garut Gelar Razia Gabungan APH, Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba**

Berita167 Dilihat

Garut Kompas 1.id

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran barang terlarang.

banner 336x280

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, didampingi jajaran pejabat struktural serta melibatkan petugas lapas bersama unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan prosedur keamanan yang berlaku.

KKalapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan program *Zero Halinar* (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Hari ini kita tidak menemukan sedikitpun barang terlarang berupa narkoba maupun alat-alat terlarang lainnya” ujar Rusdedy.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti benda berbahan kaca, alat berbahan logam, serta barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan telah diamankan untuk selanjutnya diinventarisir dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rusdedy menjelaskan, keberhasilan menjaga Lapas Garut tetap bersih dari narkoba tidak terlepas dari konsistensi penertiban yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir serta dukungan kuat dari seluruh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Garut.

Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, Lapas Garut telah dinyatakan sebagai lapas bersih dari narkoba melalui sertifikat “Bersinar” dari BNNP Jawa Barat. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan hingga tahun 2026.

“Sinergitas bersama Polres, Brimob, BNN, dan TNI memberikan hasil yang luar biasa. Lapas Garut mampu menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba serta nihil pelanggaran tata tertib oleh warga binaan,” jelasnya.

Menurutnya, intensitas pengawasan dan penertiban yang konsisten berdampak signifikan terhadap menurunnya angka pelanggaran di dalam lapas hingga mencapai kondisi nihil pelanggaran dalam kurun waktu terakhir.

Keberhasilan tersebut juga berpengaruh terhadap peningkatan pembinaan warga binaan, termasuk pemberian hak integrasi bagi narapidana yang memenuhi syarat. Selain itu, kondisi hunian Lapas Garut yang sebelumnya mengalami over kapasitas kini telah kembali normal pada tahun 2026.

Di sisi lain, Lapas Garut tetap memastikan pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan keluarga. Sejak tahun 2023, pihak lapas menyediakan layanan wartel khusus (wartelsus) di blok hunian yang diawasi secara ketat oleh petugas.

“Seluruh komunikasi melalui wartelsus terekam dan dapat dievaluasi setiap saat apabila terdapat indikasi pelanggaran,” tambah Rusdedy.

Sebagai langkah preventif tambahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai guna memastikan lingkungan lapas tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan razia gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari komitmen Lapas Garut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
(Uwa Ratno)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *