Pembayaran Pajak kendaraan T ahunan kini dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP Pemilik pertama.

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui surat edaran bernomor 47/KU.03.02/BAPENDA, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan kini dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak yang menguasai kendaraan, baik perorangan maupun badan usaha, tetap dapat melakukan pembayaran meski bukan atas nama pemilik pertama.

Masyarakat cukup membawa STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan saat melakukan pembayaran. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan guna memastikan legalitas kepemilikan.

Kemudahan ini mulai berlaku sejak 6 April 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan baik sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” demikian isi penegasan dalam surat edaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Bhabinkamtibmas Buay Bahuga Dampingi Budidaya Lele Warga untuk Program Ketahanan Pangan
GEGERKAN WARGA! Truk Hilang Kendali Hantam Kendaraan, Satu Mobil Terguling di Jalan Sultan Hasanudin Bekasi
SEJARAH TERUKIR! Persib Bandung Raih Juara Hattrick Liga Indonesia 2025/2026
Kapolsek Margaasih Nobar Persib vs Persijap Bersama Warga di GOR Desa Cigondewah Hilir*
Masarakat Keluhkan Pencairan PKH dan Bansos 2026 Turun Drastis Di Kabupaten Lebak Banten
Fredi Kurniawan Diberi Mandat Untuk Membentuk Dan Mengorganisasi Kepengurusan AMKI Ogan Ilir.
Shakira Alkhaira Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung ke Kancah Nasional
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:30 WIB

Bhabinkamtibmas Buay Bahuga Dampingi Budidaya Lele Warga untuk Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:11 WIB

GEGERKAN WARGA! Truk Hilang Kendali Hantam Kendaraan, Satu Mobil Terguling di Jalan Sultan Hasanudin Bekasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:03 WIB

SEJARAH TERUKIR! Persib Bandung Raih Juara Hattrick Liga Indonesia 2025/2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Kapolsek Margaasih Nobar Persib vs Persijap Bersama Warga di GOR Desa Cigondewah Hilir*

Berita Terbaru