Pernyataan Sikap: Pemred Nusantara Merdeka News Laporkan Oknum ‘Angel Vision’ ke Polsek Cikarang Barat Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG BARAT Kompas1.id
– Pemimpin Redaksi (Pemred) media Nusantara Merdeka News ( Marakeh ) atau sering di sapa ” Bang Nano “secara resmi mengambil langkah hukum terkait tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan oleh oknum anggota grup yang menamakan diri mereka Angel Vision.
Langkah ini diambil setelah kelompok Angel Vision yang berinisial R dan A mengunggah pernyataan melalui media sosial yang menyebut Pemred Nusantara Merdeka News sebagai “pembeking” atau “koordinator” (kordi) tanpa disertai bukti valid.

Pihak Pemred Nusantara Merdeka News merasa dirugikan secara moril dan profesi atas narasi yang dibangun oleh kedua oknum tersebut. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi fitnah tersebut, laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Cikarang Barat dengan nomor laporan:
LP B / / 305 / IV / 2026 / SPKT / RESKRIM / CIKBAR / RESTRO BKS / PMJ

Selain menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik, Pemred Nusantara Merdeka News juga melayangkan tuntutan transparansi terkait legalitas platform yang digunakan oknum tersebut, yakni Mutiaraindotv.my.id atau yang lebih dikenal dengan Angel Vision.
“Kami mempertanyakan keabsahan dan legalitas dari Mutiaraindotv.my.id. Sebagai institusi pers, legalitas perusahaan pers sangat krusial dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jangan sampai oknum-oknum di dalamnya berlindung di balik nama media untuk menyebarkan fitnah,” tegas Pemred Nusantara Merdeka News.

Pihak redaksi menegaskan bahwa:
Tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti faktual.
Pihak kepolisian diminta untuk segera memproses laporan ini sesuai dengan UU ITE dan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Kami menghimbau kepada seluruh rekan media dan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB