Kompas1.id Sulawesi Utara,
93 April 2026 — Kisah mengejutkan datang dari internal Kepolisian Republik Indonesia. Aipda Vicky Katiandagho, anggota Polri yang dikenal berani dalam mengusut kasus-kasus besar, memilih mengundurkan diri secara terhormat setelah dimutasi di tengah penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Sebelumnya, Aipda Vicky menjabat sebagai Kanit Pidsus Satreskrim Polres Minahasa, dengan tugas utama menangani tindak pidana korupsi. Ia mengungkapkan bahwa saat mutasi terjadi, dirinya tengah menangani kasus besar yang menjadi perhatian publik dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting di daerah tersebut.
Menurut penuturannya, proses penyidikan saat itu telah berjalan cukup jauh. Tim penyidik telah memeriksa banyak saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen penting yang berpotensi menjadi alat bukti. Bahkan, koordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Namun, di tengah proses yang sedang berkembang, mutasi mendadak ke Polres Kepulauan Talaud terjadi tanpa penjelasan yang jelas. Situasi tersebut kemudian memicu tanda tanya besar terkait konsistensi penanganan kasus.
Aipda Vicky juga sempat mengajukan permohonan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar mutasi tersebut dapat ditinjau kembali serta memberikan kesempatan baginya untuk melanjutkan proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, pada akhirnya ia memilih mengakhiri pengabdiannya di institusi Polri.
Keputusan tersebut memicu beragam reaksi publik. Banyak pihak menilai langkah yang diambil sebagai bentuk sikap tegas menjaga integritas, sementara di sisi lain muncul desakan agar kasus dugaan korupsi yang ditangani dapat dibuka kembali secara transparan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kelanjutan perkara tersebut. Publik pun menaruh harapan besar agar penegakan hukum tetap berjalan objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
(Noval).













