GAMKI Halut Beri Apresiasi Polres Halut Terkait Penanganan Kasus di Malam Takbiran. Serta Mengajak Warga Jaga Kerukunan Umat.!

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Halmahera Utara,
25 Maret 2026 — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi pada malam takbiran, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan semangat kebersamaan.

Ketua GAMKI Halmahera Utara “Aksandri Kitong” mengajak semua pihak untuk terus saling menghormati serta merawat suasana damai yang selama ini telah terbangun dengan baik. “Oleh karena itu, kebersamaan dan toleransi harus terus kita bangun dan jaga bersama,” ujarnya.

Selain itu, GAMKI Halmahera Utara juga mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait agar dapat merancang dan melaksanakan program-program kemasyarakatan yang membangun kerukunan, kebersamaan, serta rasa saling memiliki dan saling melengkapi. Hal ini dinilai penting agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GAMKI Halut juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam penanganan kasus ini, di mana dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku telah diamankan, menyampaikan pernyataan terbuka, serta meminta maaf.

Selanjutnya, GAMKI mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Masyarakat dapat mengawal jalannya proses tersebut secara bersama-sama, namun tanpa melakukan intervensi atau tekanan dalam bentuk desakan tertentu.

“Penting bagi kita semua untuk menghormati proses hukum yang ada, serta sebagai sesama manusia tetap menjunjung tinggi nilai saling memaafkan,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan memasuki tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap persoalan secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jejak Fosil Binatang Purba, Membuka Misteri Kehidupan Jutaan Tahun Silam

Sehubungan dengan itu, GAMKI Halmahera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Halmahera Utara dalam menangani perkara ini, sembari tetap menjaga suasana yang kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.

Adapun beberapa imbauan yang disampaikan GAMKI Halut sebagai pesan bersama:

1. Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempererat persaudaraan di Bumi Hibua Lamo sebagai rumah bersama.

2. Mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga nilai-nilai kerukunan dalam semangat Torang Samua Basudara.

3. Memperkuat semangat persaudaraan dan kebersamaan lintas agama sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat di Halmahera Utara.

4. Mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Halmahera Utara, serta mendorong pengusutan secara tuntas, transparan, profesional dan penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini.

5. Mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor perdamaian serta aktif menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat.

GAMKI Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat dalam merawat nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan kedamaian yang menjadi bagian penting dalam kehidupan bersama di Halmahera Utara dalam bingkai Hibua Lamo — Rumah Kita Bersama.

(Noval/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru