Menu MBG di SDN Bandung Disorot: Siswa Dapat Mi Instan dan Pisang Saat Ramadan

KOMPAS1.id || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bandung menuai sorotan publik. Pasalnya, siswa dilaporkan menerima menu yang dianggap tidak lazim saat bulan Ramadan, yakni mi instan dan satu buah pisang.

Menu tersebut memicu keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Mereka menilai makanan yang diberikan jauh dari standar gizi yang seharusnya dipenuhi dalam program MBG. Bahkan, sebagian orang tua khawatir konsumsi mi instan dapat berdampak buruk pada kesehatan anak, terutama jika diberikan secara rutin.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun menyebutkan, menu tersebut dibagikan di salah satu SDN di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Temuan ini kemudian viral di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) seharusnya melibatkan tenaga ahli gizi dalam menentukan menu makanan bagi siswa.

Menurutnya, ahli gizi memiliki peran penting untuk memberikan rekomendasi sekaligus persetujuan terhadap setiap menu yang akan didistribusikan kepada penerima program.

“Setiap keputusan terkait menu seharusnya melalui rekomendasi tim gizi. Pasti ada proses persetujuan sebelum menu itu dibagikan,” ujar Dadang saat ditemui di Gedung Moh Toha, Soreang, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, penyusunan menu tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Seluruh komponen yang terlibat dalam operasional dapur SPPG turut berperan dalam proses tersebut.

“Tidak mungkin hanya mitra atau SPPG saja. Semua komponen yang ada di dapur pasti terlibat,” katanya.

Dadang menjelaskan, menu makanan dalam program MBG seharusnya ditentukan setiap hari melalui proses koordinasi dan kesepakatan bersama para pekerja di dapur SPPG.

Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah prosedur yang seharusnya telah dijalankan dengan benar.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain dengan anggaran program MBG. Pasalnya, setiap porsi makanan dalam program tersebut telah ditetapkan dengan nilai Rp10.000 per siswa.

“Terutama terkait anggaran untuk masyarakat penerima manfaat, jangan sampai diutak-atik. Hak mereka harus diberikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bandung berencana memanggil seluruh pengelola SPPG dan mitra pelaksana setelah Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan sesuai tujuan dan tidak mengecewakan masyarakat.(Red)

 

 

Sumber: Detik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *