Gecik di Kemukiman Punaga Diamankan Polisi, Diduga Rekam Perangkat Desa Saat Mandi lalu Ancam Sebar Video

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil kompas, 1 i d
Dugaan perbuatan asusila sekaligus pemerasan menyeret oknum Gecik/Kepala Desa di Kemukiman Punaga, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
RZ (55), yang masih aktif menjabat sebagai kepala desa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengintip dan merekam seorang perempuan berinisial YT (28) saat sedang mandi di rumahnya sendiri, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Korban diketahui bukan orang lain, melainkan tetangga sekaligus Sekretaris Desa di wilayah yang sama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku merekam korban menggunakan telepon genggam secara diam-diam. Ironisnya, rekaman tersebut justru dikirimkan kembali kepada korban disertai permintaan sejumlah uang. Jika permintaan tidak dipenuhi, video itu diancam akan disebarluaskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini memicu kecaman keras dari masyarakat. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan warga, justru diduga melakukan tindakan yang mencederai moral serta kepercayaan publik.

Baca Juga:  Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Grebek Rumah di Jln. Abadai, Tangkap 2 Orang dan dua Wanita muda 4 Orang Laki Laki,

Warga menilai perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pemerintahan desa, tetapi juga merusak integritas institusi desa. Terlebih, korban merupakan perangkat desa yang berada dalam lingkup kerja pemerintahan yang sama.

Secara hukum, perbuatan ini berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran serius, mulai dari tindak pidana asusila, pelanggaran privasi, hingga dugaan pemerasan dan ancaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini RZ telah diamankan di Polres Aceh Singkil guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan tanpa pandang bulu. Publik juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera mengambil sikap atas dugaan pelanggaran moral yang melibatkan pejabat publik di tingkat desa tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP
Kepemimpinan HRB-NASIR Bawa Harapan Baru bagi Kota Subulussalam,Angka kemiskinan menurun,
Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tangkap 6 Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat
Kepemimpinan Rabbani Bawa Perubahan Positif bagi Kota Subulussalam
Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam: Masyarakat Pertanyakan Transparansi
Walikota Subulussalam Tunjuk Herwinsyah Putra sebagai PLT Distambun
Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Dipertanyakan, Masyarakat Transparansi ya,kerna di pagar keliling
Pecah Rekor! Siswa SMAN Unggul Subulussalam Serbu Fakultas Kedokteran Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:18 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 4 April 2026 - 07:07 WIB

Kepemimpinan HRB-NASIR Bawa Harapan Baru bagi Kota Subulussalam,Angka kemiskinan menurun,

Jumat, 3 April 2026 - 03:30 WIB

Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Tangkap 6 Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 03:09 WIB

Kepemimpinan Rabbani Bawa Perubahan Positif bagi Kota Subulussalam

Kamis, 2 April 2026 - 09:10 WIB

Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam: Masyarakat Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru