Polisi Jemput Korban Penipuan Online Usai Lapor Lewat Call Center 110 di Cikarang Utara

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – KOMPAS1.id  || Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan personel Polsek Cikarang Utara dengan merespons cepat laporan warga yang menjadi korban dugaan penipuan online melalui layanan darurat Call Center 110, Sabtu (28/2/2026).

Pengaduan diterima sekitar pukul 09.30 WIB dari seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dan tidak memiliki biaya transportasi untuk datang langsung ke kantor polisi guna membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket bersama Perwira Pengendali (Padal) IPDA Mualih segera menuju lokasi korban di kawasan Kos Bidan Risma, Desa Harjamekar RT 07/03, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menjemput korban dan mengantarkannya ke Mapolsek Cikarang Utara agar proses pelaporan dapat dilakukan.

Korban berinisial IBR (20) menjelaskan bahwa peristiwa penipuan bermula saat dirinya berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku yang mengaku bernama Na kemudian menawarkan pertemuan dengan syarat korban terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga:  Kirab Milangkala Tatar Sunda Meriahkan Garut, 27 Kabupaten/Kota Ramaikan Malam Budaya

Korban pun mengikuti permintaan tersebut dan melakukan transfer ke rekening yang diberikan pelaku.

Namun setelah uang dikirim, komunikasi terputus dan akun korban langsung diblokir sehingga pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

“Saya sudah tidak punya biaya untuk datang ke Polsek membuat laporan, akhirnya saya menghubungi Call Center 110 dan tidak lama kemudian polisi datang menjemput saya,” ungkap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan laporan resmi telah diterima untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

IPDA Mualih menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri identitas pemilik rekening yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.

Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan daring, terutama yang meminta transfer uang di awal komunikasi. Masyarakat juga diharapkan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

 

(Hasbunah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru