Polisi Jemput Korban Penipuan Online Usai Lapor Lewat Call Center 110 di Cikarang Utara

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – KOMPAS1.id  || Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan personel Polsek Cikarang Utara dengan merespons cepat laporan warga yang menjadi korban dugaan penipuan online melalui layanan darurat Call Center 110, Sabtu (28/2/2026).

Pengaduan diterima sekitar pukul 09.30 WIB dari seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dan tidak memiliki biaya transportasi untuk datang langsung ke kantor polisi guna membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket bersama Perwira Pengendali (Padal) IPDA Mualih segera menuju lokasi korban di kawasan Kos Bidan Risma, Desa Harjamekar RT 07/03, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menjemput korban dan mengantarkannya ke Mapolsek Cikarang Utara agar proses pelaporan dapat dilakukan.

Korban berinisial IBR (20) menjelaskan bahwa peristiwa penipuan bermula saat dirinya berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku yang mengaku bernama Na kemudian menawarkan pertemuan dengan syarat korban terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga:  Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Korban pun mengikuti permintaan tersebut dan melakukan transfer ke rekening yang diberikan pelaku.

Namun setelah uang dikirim, komunikasi terputus dan akun korban langsung diblokir sehingga pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

“Saya sudah tidak punya biaya untuk datang ke Polsek membuat laporan, akhirnya saya menghubungi Call Center 110 dan tidak lama kemudian polisi datang menjemput saya,” ungkap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan laporan resmi telah diterima untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

IPDA Mualih menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri identitas pemilik rekening yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.

Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan daring, terutama yang meminta transfer uang di awal komunikasi. Masyarakat juga diharapkan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

 

(Hasbunah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan
SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru