DPR Pertanyakan Tuntutan Hukuman Berat terhadap ABK dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Narkotika

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton yang menyeret nama ABK Fandi Ramadhan kembali menjadi sorotan publik setelah mendapat perhatian dari DPR RI. Sejumlah anggota parlemen menilai terdapat kejanggalan dalam proses penuntutan yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh aktor utama di balik jaringan besar tersebut.

DPR mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai lebih fokus menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal kepada seorang anak buah kapal, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama belum terungkap secara jelas.

Menurut pandangan DPR, sangat sulit membayangkan seorang ABK memiliki kemampuan finansial maupun jaringan untuk mengatur penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa terdakwa hanya berperan sebagai pelaksana lapangan.

Parlemen juga menyoroti pentingnya pengungkapan aliran dana, kepemilikan kapal, serta pihak yang diduga menjadi pengendali operasi penyelundupan tersebut. Mereka menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah.

Perwakilan Komisi III DPR RI menegaskan bahwa sistem peradilan tidak boleh berhenti pada penghukuman individu tertentu tanpa membuka jaringan yang lebih besar di belakangnya. Transparansi proses hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

DPR pun mendorong adanya evaluasi internal guna memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan apa pun.(Red)

 

 

Sumber: Nanda seli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Kebakaran Alun-alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Sementara
DPC GEMAS KECAMATAN SINDANG JAYA RESMI DIKUKUHKAN OLEH KETUA DPP GEMAS BPK. JAENUDIN ALEN
Muscam KNPI : Menyatukan Langkah, Menguatkan Peran, dan Menghadirkan Manfaat bagi Masyarakat
Wali Kota Subulussalam Sambangi Desa Dah, Warga Titip 4 Harapan Pembangunan
Merajut Berkah di Penghulu Segala Hari: Simfoni Kepedulian dari Lendeng N’ D’gank
Perempuan Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora, Polisi Lakukan Penanganan dan Identifikasi Korban
Pemkab Lampura–ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak, Bidik PAD Lebih Optimal
Semangat Kemerdekaan Membara, ASN Lampura Hidupkan Lagi Permainan Tradisional
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Imbas Kebakaran Alun-alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Sementara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:34 WIB

DPC GEMAS KECAMATAN SINDANG JAYA RESMI DIKUKUHKAN OLEH KETUA DPP GEMAS BPK. JAENUDIN ALEN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Muscam KNPI : Menyatukan Langkah, Menguatkan Peran, dan Menghadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Wali Kota Subulussalam Sambangi Desa Dah, Warga Titip 4 Harapan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora, Polisi Lakukan Penanganan dan Identifikasi Korban

Berita Terbaru