Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mengamankan seorang laki laki inisial AS Alias Kausar Alias Bagus (34) berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/02/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul18.30 Wib pada saat Karyadi berada dirumahnya di Dusun V Umbul tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terlapor yang sudah beberapa hari dirumah Korban Karyadi meminjam sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, milik korban.

Pada saat terlapor meminjam sepeda motor milik korban tersebut, STNK beserta BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam milik korban berada di dalam jok motor, lalu setelah korban meminjamkan sepeda motor lalu terlapor membawa pergi dan tidak pernah lagi mengembalikan sepeda motor milik korban dan tidak pernah bisa dihubungi.

Baca Juga:  Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan di Cibedug Rongga: Tetangga Sendiri Pelakunya, Bermula Dendam Bisnis Domba

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, berikut STNK dan BPKB sepeda motornya dan apabila dinilai dengan uang senilai Rp 4.500.000,00 rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Gunung Labuhan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan dengan pimpinan Kapolsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan tersangka di Dusun V Umbul Tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan.

Kini Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY dan STNK sepeda motor korban dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / KOMPAS1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Asa, Merajut Solidaritas: Refleksi 1 Tahun Perjalanan Lendeng N D’Gank Southland
*BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARGAASIH DESA LAGADAR BANTU MEDIASI WARGA YANG TERJERAT UTANG*
Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk Hadirkan Nobar Piala Dunia 2026 sebagai Hiburan Rakyat
Waspada! Ini 15 Titik Rawan Begal Di Bandung Versi Tekad Bara.
Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris
Pelayanan RS Ar-Royyan Jadi Sorotan
PEMUDA BERDAMPAK DORONG PENGUATAN KETAHANAN PANGAN BANTEN MELALUI POLICY BRIEF “DARI TANAH JAWARA UNTUK INDONESIA RAYA”
Galian Kabel Bawah Tanah di Jalan Utama Cikarang Barat Ganggu Aktivitas Warga dan Picu Kemacetan, Pekerja Tanpa Perlindungan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:33 WIB

Menjemput Asa, Merajut Solidaritas: Refleksi 1 Tahun Perjalanan Lendeng N D’Gank Southland

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:32 WIB

*BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARGAASIH DESA LAGADAR BANTU MEDIASI WARGA YANG TERJERAT UTANG*

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk Hadirkan Nobar Piala Dunia 2026 sebagai Hiburan Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:39 WIB

Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:21 WIB

Pelayanan RS Ar-Royyan Jadi Sorotan

Berita Terbaru