Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Majalengka Tekankan Personil Hindari Pelanggaran

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id–
Wakapolres Majalengka, Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR, memimpin pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel di halaman Mapolres Majalengka. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, Selasa (24/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Dani Prasetya secara tegas mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri sendiri, keluarga, serta mencoreng nama baik institusi.

“Jangan pernah mencoba ataupun terlibat dengan narkoba. Sekali melanggar, konsekuensinya jelas dan tegas,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa memperhatikan sikap tampang, mulai dari kerapihan seragam, potongan rambut, hingga kelengkapan administrasi pribadi. Menurutnya, penampilan yang rapi mencerminkan kedisiplinan dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan Polres Majalengka yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.***

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB