KOTABUMI,–KOMPAS1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., di Ruang Kerja Sekda pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M., Kepala Dinas Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H., Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendri Dunant, S.STP., serta jajaran terkait lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan penyusunan formula TPP yang lebih adil dan proporsional, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkelanjutan.
Sekda menegaskan pentingnya mekanisme penilaian kinerja yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, TPP bukan sekadar tambahan insentif bagi pegawai, melainkan instrumen strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun budaya kerja yang profesional serta produktif.
( Samsir harni )















