Kompas 1.id Minahasa Utara
Desakan publik kini naik level. Masyarakat Minahasa Utara secara terbuka meminta Polda Sulawesi Utara dan Mabes Polri segera turun tangan dan menangkap mafia BBM solar subsidi yang diduga beroperasi di Paniki Atas, Kecamatan Talawaan.
Nama Daeng Azwar (Azwar Aswat) kembali mencuat dan disebut masyarakat bukan pemain tunggal, melainkan diduga kuat bagian dari jaringan besar mafia solar. Dalam sorotan publik, Daeng Azwar disebut sebagai kaki tangan yang menjalankan operasional lapangan dari jaringan yang diduga dikendalikan oleh Marko dan Frenly.
Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik penimbunan solar subsidi di Minahasa Utara bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif yang berpotensi melibatkan alur distribusi ilegal lintas wilayah. Dugaan adanya jaringan membuat penanganan di tingkat Polres dinilai tidak cukup jika tanpa supervisi langsung dari Polda dan Mabes.
Publik menegaskan, jangan lagi terulang pola lama seperti kasus gudang BBM di Kema 1 Jaga 8 yang hingga kini dianggap tidak tuntas. Jika aparat di tingkat bawah tidak mampu atau tidak berani memberantas mafia solar, maka Polda dan Mabes wajib mengambil alih sepenuhnya.
Masyarakat juga mengingatkan, jangan sampai muncul dugaan bahwa praktik mafia BBM dilindungi karena kekuatan uang dan setoran besar. Isu ini, benar atau tidak, hanya bisa dipatahkan dengan penangkapan nyata, penyitaan barang bukti, dan penetapan tersangka, bukan klarifikasi normatif semata.
Seragam dan jabatan adalah sumpah pengabdian. Publik mengingatkan kembali sumpah jabatan Polri—bahwa hukum harus ditegakkan demi rakyat, bukan demi mafia. Jika jaringan Marko–Frenly–Daeng Azwar benar ada dan dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya distribusi solar subsidi, tetapi marwah penegakan hukum itu sendiri.
Masyarakat Minahasa Utara kini menunggu sikap tegas negara:
Tangkap mafianya, bongkar jaringannya, atau biarkan publik menilai sendiri keberpihakan hukum di negeri ini.
(Noval).
















