‎BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL

Aceh Singkli99 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id —
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) melalui Sekjen Budi Harjo kembali menegaskan sikap keras atas fakta 11 dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun tetap beroperasi

‎Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan, dari 13 dapur yang telah berjalan, hanya dua yang memiliki SLHS, sementara 11 lainnya masih dalam proses penilaian Indikator Kesehatan Lingkungan (IKL). Kondisi ini diperparah dengan adanya insiden puluhan santri yang tumbang dan dirawat di RSUD Aceh Singkil.“Kalau belum ada SLHS, atas dasar apa dapur-dapur itu diizinkan beroperasi? Ini bukan sekadar soal administrasi, ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak,” tegas Budi Harjo.

‎AMPAS menilai persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi juga Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Aceh Singkil yang memiliki fungsi pengawasan dan koordinasi pelaksanaan program MBG di daerah.
‎“Korwil BGN Aceh Singkil tidak bisa lepas tangan. Jika dapur belum memenuhi standar higiene sanitasi, seharusnya tidak direkomendasikan untuk berjalan. Jangan sampai program nasional justru tercoreng karena lemahnya kontrol di daerah,” lanjutnya.

‎Menurut AMPAS, membiarkan dapur beroperasi tanpa SLHS adalah bentuk kelalaian serius dan berpotensi melanggar prinsip dasar keamanan pangan. Apalagi disebutkan bahwa dapur milik Yayasan Nasabe Sajan Yatim yang menyalurkan MBG kepada santri yang diduga keracunan, belum memiliki SLHS dan bahkan datanya belum diterima Dinas Kesehatan.
‎“Ini sangat fatal. Bagaimana mungkin dapur bisa menyalurkan makanan dalam skala besar tanpa sertifikat dan tanpa data resmi di Dinas Kesehatan? Di mana peran Korwil BGN dalam verifikasi dan pengawasan?” ujar Budi Harjo.

‎AMPAS mendesak:

‎Penghentian sementara seluruh dapur MBG di Aceh Singkil yang belum memiliki SLHS.p

‎Evaluasi total terhadap kinerja Korwil BGN Aceh Singkil.

‎Audit transparan terhadap seluruh proses perizinan dan pengawasan dapur SPPG.

‎Penegakan tanggung jawab terhadap pihak yang lalai.
‎“Program MBG adalah program strategis. Tapi jika dijalankan tanpa disiplin standar kesehatan, maka itu sama saja mempertaruhkan masa depan generasi Aceh Singkil. Jika izin belum ada, jangan dipaksakan berjalan. Hukum dan keselamatan publik harus di atas segalanya,” tutup Budi Harjo.

‎AMPAS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada jaminan keamanan pangan bagi seluruh siswa dan santri penerima manfaat MBG di Aceh Singkil.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *