Guru SD di Pringsewu Diciduk Polisi, Akui Konsumsi Sabu Sejak Satu Dekade Lalu

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Aparat kepolisian mengamankan seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial RP (34) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut selama kurang lebih 10 tahun, sejak masih duduk di bangku perkuliahan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu siang, 21 Januari 2026, di kediaman RP yang berada di Kecamatan Pardasuka. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan kekasih RP. Sekitar 30 menit berselang, petugas kemudian menangkap RP.

Dalam penggeledahan di rumahnya, aparat menemukan 11 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari kamar tidur.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, dalam keterangannya pada Jumat, 30 Januari 2026, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, RP menggunakan sabu-sabu secara rutin.

Ia disebut kerap mengonsumsinya pada pagi hari untuk memenuhi ketergantungan, serta pada malam hari saat bersama pasangannya.

Saat ini, RP telah diamankan di sel tahanan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru