Gatot Cair Anggaran 5,5 M Advetorial Tahun 2025 Di DPRD Tanggamus

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Kompas1.id
Belanja Advetorial ( ADV ) Media di DPRD Tanggamus anggaran tahun 2025 senilai 5,5 M dari total 6,7 M di pastikan tidak akan di bayarkan hal ini di sampaikan oleh ketua Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi ( FBKOP ) Kabupaten Tanggamus Rapik Junaidi ( Ketua PD IWO Tanggamus ) diruang VIP Sekretariat DPRD setempat, Senin (15/12/25).

Setelah melalui proses hearing bersama komisi satu DPRD Tanggamus dengan FBKOP Tanggamus yang juga menghadirkan Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus Andi Darmawan, Kabag Humas dan PPTK dan PA nya.

Ketua FBKOP, memaparkan hasil hearing dengan beberapa kesimpulan dan di sepakati sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pembayaran Advetorial media cetak harian, mingguan dan online tahun anggaran 2025 di tiadakan atau 0 pencairan.
2. Untuk anggaran belanja media di tahun anggaran 2026, Sekwan akan mengajak Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus untuk mencari rumusan yang dapat mengakomodir kepentingan khususnya seluruh anggota Forum Bersama Ketua Organisasi Pers umumnya semua jurnalis secara keseluruhan, termasuk merumuskan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan online/satu tahun anggaran.
3. Untuk pembayaran belanja oplah media cetak tahun anggaran 2025 ini, Sekretariat DPRD masih membahas hal tersebut apakah bisa di bayar atau tidak termasuk jika dibayar apa bisa dihitung per Januari sampai Desember 2025 atau hanya per Agustus sampai Desember 2025, kepastiannya akan disampaikan dua hari kedepan.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan 20 Persen Dana Desa 2025, BUMDES Jaya Sentosa Kembangkan Peternakan Ikan Nila

Dan sebagai tambahan Rapik meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk mengawal, hal ini,

” Untuk poin 1, Guna mengawal hal ini berjalan sesuai komitmen, diharapkan kerjasama kawan-kawan untuk memantau ada atau tidak proses yang masuk guna mencairkan ADV DPRD th anggaran 2025 ini, dimana pintu akhir dari proses ada di Bidang ULP (LPSE) Setda Kab. Tanggamus. Sekecil apapun info yang kawan-kawan dapat, harap segera share di group ini, agar bisa kita segera menentukan sikap dan mengambil langkah-langkah antisipasi.
Untuk poin 2 dan 3, sama-sama kita mengingatkan atau menanyakannya.
Demikian sedikit rangkuman yang bisa kami sampaikan, adapun jika ada hal-hal yang luput kami sampaikan, mohon berkenan kawan-kawan menambahkan. Dengan catatan hal tersebut merupakan kesepakatan bersama yang dihasilkan setelah hearing kita hari ini,” tutur Rapik

Perlu di ketahui FBKOP ini terbentuk dari 25 organisasi profesi di Tanggamus. Dan adapun permohon hearing oleh FBKOP ke Komisi satu DPRD Tanggamus itu adalah. FBKOP mencium aroma ketidak transparannya penerima anggaran ADV, yang mengerucut terjadinya ketimpangan penerimaan anggaran yang sangat signifikan antar media. Dan setelah melalui hearing pada Senin 15/12/2025 maka menghasilkan kesepakatan antara FBKOP dengan Sekretariat Dewan dalam hal ini Sekwan yang telah tercantum pada paparan di atas.

Sumber kiriman. (Akmaluddin)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA
Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap
Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting
PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan
PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Kapolda Lampung Turun Langsung ke TKP, Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat dan Transparan
Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:57 WIB

Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:55 WIB

WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WIB

Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:38 WIB

PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan

Berita Terbaru