Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor, Seorang ABH Diamankan Polsek Gunung Labuhan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan- Kompas1.id
Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus diduga ABH lakukan penipuan dan atau penggelapan di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/12/2025).

ABH (anak yang berkonflik dengan hukum) inisial RW(15) berdomisili di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wib, pelapor yang sedang berada dirumahnya di Kampung Bengkulu Raman Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan didatangi oleh anak pelapor Rifki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Rifki memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motor merek Honda Beat Pop warna Hitam No. Pol : BE 3228 WQ, tahun 2015 milik pelapor yang digunakan oleh anak pelapor untuk dipergunakan ke sekolah, telah dibawa oleh ABH RW.

Saat itu, Rifki sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah di MTS Gunung Baru menuju rumah, sesampainya di simpang Gunung Labuhan anak pelapor an. Rifki dipanggil seseorang yang sedang duduk dibawah pohon mangga yang dikenal korban berinisial RW.

Selanjutnya ABH RW tersebut, meminta korban untuk mengantarkannya kearah Kecamatan Baradatu, sesampainya di Jalan Lintas Sumatera dipertigaan Dusun Talang Barokah Kampung Gunung Labuhan, Rifki diminta turun dari kendaraan oleh ABH RW dengan alasan ingin membeli rokok.

Baca Juga:  Safari Ramadan Polresta Bandar Lampung: Buka Puasa dan Bagi Bantuan Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Setelah ditunggu sekitar 2 jam, ABH tidak kunjung kembali sehingga anak pelapor pulang kerumah dan memberitahukan kepada pelapor an. Sumakno.

Pelapor bersama korban serta saksi sempat mendatangi rumah terlapor untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut, akan tetapi ABH RW bersama sepeda motor milik pelapor tidak ada didalam rumah tersebut.

Atas kejadian tersebut Sumakno melaporkannya ke Polsek Gunung Labuhan dan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan dengan pimpinan Kapolsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan ABH di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan.

Saat ini terduga ABH berikut barang bukti motor telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.

Sumber: Humas

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Bupati Lampung Utara Apresiasi DPRD Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
BARA-JP PSI Siap Kawal Kunjungan Joko Widodo di Lampung
Pengajian Akbar HUT ke-80 Lampung Utara, Wujud Syukur dan Penguatan Spiritualitas Masyarakat
Bupati Lampung Utara Buka Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Parade Mighul dan Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-80 Lampung Utara, Tampilkan Kekayaan Tradisi dan Potensi Daerah
Bupati Hamartoni Buka Bupati Cup 2026, Momentum Cetak Bintang Sepak Bola Muda Lampung Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:03 WIB

Bupati Lampung Utara Apresiasi DPRD Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 00:34 WIB

BARA-JP PSI Siap Kawal Kunjungan Joko Widodo di Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:40 WIB

Pengajian Akbar HUT ke-80 Lampung Utara, Wujud Syukur dan Penguatan Spiritualitas Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:33 WIB

Bupati Lampung Utara Buka Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru