Serikat Pekerja Gelar Aksi Damai, Tuntut Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan di RNI Persero

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku Raya Kompas1.id
Ratusan Pekerja Demo, Desak RNI dan PTP Mitra Ogan Penuhi Hak Normatif Buruh
Aksi Serikat Pekerja di OKU Raya, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PTP Mitra Ogan
FSP PP–SPSI Sumsel Desak RNI Persero Tuntaskan Persoalan Ketenagakerjaan
Kasus PTP Mitra Ogan Memanas, Serikat Pekerja Datangi Kantor Disnaker OKU Raya
Ratusan Pekerja Demo, Desak RNI dan PTP Mitra Ogan Penuhi Hak Normatif Buruh
Kasus PTP Mitra Ogan Memanas, Serikat Pekerja Datangi Kantor Disnaker OKU Raya.

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (FSP PP–SPSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi penyampaian aspirasi dan press release terkait kasus ketenagakerjaan di PT Perkebunan Mitra Ogan (PTP Mitra Ogan), anak perusahaan BUMN di bawah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero, Senin (15/12/2025).

Aksi yang berlangsung tertib ini dipusatkan di Kantor Pengawasan Ketenagakerjaan (Disnaker) OKU Raya, Kota Baturaja, dengan diikuti sekitar 100 peserta. Massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan manajemen perusahaan segera menyelesaikan dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang dialami para pekerja PTP Mitra Ogan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FSP PP–SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, SP, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wujudkan Toleransi, Tim Pencegahan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kolaborasi Bersama Pecalang Hindu Amankan Salat Iduladha 1447 H

“Kami meminta pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan segera mengeluarkan Nota Pemeriksaan II atas dugaan pelanggaran normatif yang dilakukan PTP Mitra Ogan,” ujarnya.

Selain itu, massa juga mendesak PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero, PT Perkebunan Nusantara III (Holding), serta BPI Danantara Indonesia untuk mengambil langkah tegas dan memastikan pemenuhan hak normatif pekerja, termasuk kejelasan status dan perlindungan ketenagakerjaan.

Koordinator aksi Heriyadi menyampaikan bahwa pekerja berharap adanya keterlibatan aktif pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

“Kami ingin masalah ini tidak berlarut-larut. Kehadiran pemerintah sangat kami harapkan demi kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja,” tegasnya.

Dalam pemberitahuan aksi, serikat pekerja juga mengundang berbagai pihak terkait, di antaranya Bupati OKU, Ketua DPRD OKU, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, serta manajemen PTP Mitra Ogan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, dengan pengamanan dari aparat setempat.

Melalui aksi damai ini, serikat pekerja menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan di lingkungan BUMN dan anak perusahaannya.

Sumber Kiriman: Indra Gunawan.(JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI, Gubernur Mirza: Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda Indonesia
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Wujudkan Toleransi, Tim Pencegahan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kolaborasi Bersama Pecalang Hindu Amankan Salat Iduladha 1447 H
Shakira Alkhaira Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung ke Kancah Nasional
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:58 WIB

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:49 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:44 WIB

Wujudkan Toleransi, Tim Pencegahan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kolaborasi Bersama Pecalang Hindu Amankan Salat Iduladha 1447 H

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:36 WIB

Shakira Alkhaira Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung ke Kancah Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Berita Terbaru