Pemdes mekarhurip Soal Penggunaan Dana Desa, Memilih bungkam saat di pertanyakan terkait regulasi APBDES taun 2024

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1id .|| Kab.majalengka– Pemdes mekarhurip Kecamatan . Telaga Kabupaten Majalengka .memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Awak Media berupaya mengkonfimasi langsung melalui pesan WhatsApp pada . Senin (16/12/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirmkan telah dibaca.

Sikap diam yang ditunjukkan . Pemdes desa mekarhurip memunculkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa mekarhurip yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya transparansi banner APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana desa.

Desa mekarhurip Kec.talaga Kab.. Majalengka Menerima DD TA.2024

Besar harapan kami sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka .turun langsung ke desa K
Mekarhurip , Kecamatan talaga , Kabupaten Majalengka , Provinsi Jawa Barat. Ada apa dengan realisasi dana desa mekarhurip .dari tahun 2021 s&d 2024.

“Pemdes memilih bungkam”, kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa tersebut baik fisik dan non fisik, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, jika terbukti bersalah harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum

Pemdes .desa mekarhurip memilih bungkam saat di minta keterangan terkait regulasi APBDES taun 2024 bahkan pemdes memilih bungkam ada apa dengan desa mekarhurip Kecamatan talaga kabupaten Majalengka

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.809.310
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.500.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 17.800.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.600.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 8.000.000
Pembinaan PKK Rp 8.560.410
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 10.350.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 10.500.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 12.300.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 173.019.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 108.115.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 46.923.280
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 8.450.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 240.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.600.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.200.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 10.250.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.000.000
Total pagu/776.977.000

Baca Juga:  Kapolsek Jatiwangi Hadiri Buka Puasa Bersama Ponpes Al-Mizan, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Red tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru