Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Ekonomi Kabupaten Pesawaran

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Kompas1.id-
9 Desember 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan mengusung tema“Kolaborasi Pemerintah Daerah, Asosiasi, dan Pelaku Usaha untuk Menyukseskan SE2026 di Kabupaten Pesawaran”. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung pada Selasa (9/12/2025).

Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali hadir membuka kegiatan tersebut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekubang Zainal Abidin, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Turut hadir Kepala Badan dan Bagian di lingkungan Pemkab Pesawaran, jajaran BPS, pimpinan asosiasi usaha, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lintas sektor, yakni Statistisi Ahli Madya BPS Pesawaran Maya Narang Ali, Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Pesawaran Muhammad Dony Faliandra, Ketua Kadin Kabupaten Pesawaran Nurul Hidayah, dan perwakilan media Dian Wahyu Kusuma selaku Pimpinan Redaksi Lampunggeh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyebut bahwa perubahan global dan pesatnya perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk memiliki data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan. Menurutnya, tanpa data yang berkualitas, arah pembangunan mudah meleset, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran, dan proses evaluasi menjadi tidak optimal.

Dalam konteks itulah Sensus Ekonomi 2026 hadir sebagai instrumen strategis.
Sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali merupakan landasan fundamental pembangunan ekonomi, termasuk di Kabupaten Pesawaran untuk satu dekade ke depan.

Wabup mengajak seluruh pelaku usaha. mulai dari usaha besar hingga mikro untuk memberikan data yang benar dan berpartisipasi aktif agar hasil sensus dapat mencerminkan kondisi ekonomi daerah secara objektif.

Baca Juga:  Heri Siswanto Resmi Nakhodai Pembentukan IWO Sulsel, Siap Bawa Organisasi Maju Pesat

Pemerintah Kabupaten Pesawaran, berkomitmen mendukung seluruh tahapan pelaksanaan SE2026 dan memastikan perangkat daerah terkait bersinergi dengan BPS.

“Data hasil sensus nantinya akan dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pesawaran,” jelas Wabup Antonius.

Kepala BPS Pesawaran Gunawan Catur Prasetyo, menyampaikan bahwa SE2026 menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPS Pesawaran berharap terbentuknya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, asosiasi usaha, pelaku usaha, media, dan masyarakat yang diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan ekonomi yang lebih presisi dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Statistisi Ahli Madya BPS Pesawaran, Maya Narang Ali dalam paparannya menjelaskan bahwa sensus ekonomi akan menyajikan data komprehensif yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun pelaku usaha.

“Dengan adanya sensus ekonomi, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan pelaku usaha dapat memetakan peluang serta memahami tantangan usaha ke depan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, BPS Pesawaran juga memberikan penghargaan kepada Diskominfotiksan Pesawaran sebagai Satuan Kerja (Satker) paling kooperatif dalam penyampaian data tahun 2025.

Penghargaan serupa diberikan kepada PTPN VII Way Berulu, Lampung Marriott Resort & Spa, Perumdam Pesawaran, PT WIKA Beton Pabrik Lampung, dan DPMPTSP Pesawaran yang dinilai konsisten dan tepat waktu dalam penyediaan data.

Sumber / dok tim. (JMI)

Edtor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA
Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap
Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting
PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan
PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Kapolda Lampung Turun Langsung ke TKP, Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat dan Transparan
Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:57 WIB

Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:55 WIB

WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WIB

Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:38 WIB

PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan

Berita Terbaru