GMBI Pesisir Barat Apresiasi Langkah Cepat Polda Lampung Tindaklanjuti Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Kompas1.id–
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pesisir Barat mengapresiasi langkah sigap dan tegas Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat dalam menindaklanjuti laporan dugaan praktik Illegal Logging di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Lampung. Sabtu, 6 Desember 2025.

GMBI menilai penebangan liar harus segera dihentikan karena akan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam, seperti yang sebelumnya terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Belum 24 jam setelah informasi dari masyarakat, Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat langsung melakukan sidak lapangan,” ujar Ketua GMBI Distrik Pesisir Barat, Beni Setiawan.
Beni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama mengendus dugaan aktivitas Illegal Logging tersebut dan mengantongi sejumlah bukti berupa video dan titik lokasi penebangan.
“Semua bukti sudah kita amankan. Kemarin saat kami lakukan pengecekan, aktivitas masih berjalan, sehingga langsung kami publikasikan agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi lapangan, diduga pelaku berinisial AD alias AN telah diperiksa oleh tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.

Baca Juga:  Tanggap Darurat Banjir, PT SGSR Salurkan Bantuan untuk Warga Manduamas

Selain itu, alat berat yang digunakan untuk aktivitas penebangan telah diamankan.
“Alat beratnya sudah dikunci dan lokasi kini dipasang garis Police Line,” tambah Beni.
Minta Ungkap Aktor Utama

GMBI Pesisir Barat berharap kepolisian tidak hanya memeriksa pelaku lapangan, tetapi juga menindak dan menangkap dalang utama Illegal Logging tersebut.

“Di atas AN ini masih ada aktor utama. Pengoperasian alat berat butuh modal besar, jadi pasti ada yang membiayai. Kami berharap Polda Lampung bertindak tegas,” tegasnya.
Kasus Sudah Lama Berjalan

Sebelumnya, dugaan praktik penebangan liar ribuan kubik kayu jenis Minyak di kawasan Sabardong, Pugung Penengahan, diduga telah berlangsung cukup lama dan belum tersentuh proses hukum. Kayu-kayu tersebut disebut sudah dipotong menjadi balok dan siap dikirim ke luar daerah.

“Bukti video penebangan liar sudah ada. Saat kami mendatangi lokasi penampungan, terlihat jelas kayu Minyak yang dilindungi telah dipotong menjadi balken dan siap distribusi,” ungkap Beni.

GMBI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

Sumber: GMBI Distrik Pesisir Barat

Kiriman.( Samsir)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Berita Terbaru