GKP Nilai Rawan Konflik Kepentingan Rangkap Jabatan “Pimpinan Ombudsman Sultra Disorot

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Sultra, -Gerakan Keadilan dan Perubahan (GKP) Nusantara menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo. Mastri disebut juga menjabat sebagai Ketua DPD PATRI Sulawesi Tenggara.

Ketua GKP Nusantara, Irfan, menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi mengganggu independensi dan netralitas Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik.

“Ombudsman dibangun di atas prinsip independensi dan imparsialitas. Jika seorang pimpinan juga memegang jabatan strategis di organisasi eksternal, itu sangat rawan konflik kepentingan,” kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irfan, posisi PATRI yang kerap berinteraksi dan bermitra dengan kementerian maupun lembaga negara justru berada dalam ekosistem yang bisa menjadi objek pengawasan Ombudsman. Kondisi itu dinilai menempatkan pimpinan Ombudsman pada situasi yang tidak ideal.

“Dalam standar etik lembaga pengawas, potensi konflik kepentingan saja sudah menjadi persoalan serius, apalagi jika sampai memengaruhi pengambilan keputusan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPR Sahkan UU Polri, Usia Pensiun Kapolri Resmi Bertambah hingga Bisa Diperpanjang Sesuai Keputusan Presiden

GKP juga menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi memengaruhi netralitas dalam menangani laporan masyarakat, terutama jika laporan berkaitan dengan program transmigrasi atau kemitraan yang bersinggungan dengan PATRI.

“Publik bisa meragukan objektivitas Ombudsman jika pejabatnya memiliki peran ganda yang saling bersinggungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, GKP mengingatkan bahwa polemik ini dapat berdampak terhadap kepercayaan publik kepada Ombudsman RI.

“Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman dituntut untuk menjaga jarak dari kepentingan apa pun, termasuk organisasi PATRI yang dibina dan diberdayakan langsung oleh Kementrans, dimana kementerian ini jadi obyek pengawasan Ombudsman itu sendiri”, tegasnya.

Karena itu, GKP Nusantara mendesak Ombudsman RI pusat segera melakukan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Jika terbukti melanggar etik, GKP meminta agar ada tindakan tegas.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Ombudsman. Jangan sampai rusak karena persoalan etik,” pungkas Irfan.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim
*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*
Dari Jakarta ke Limboto: Presiden Prabowo Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
HARTA MENTERI PARIWISATA MELONJAK NYARIS Rp1 TRILIUN, KINI CAPAI Rp6,3 TRILIUN
Harta Menpar Melonjak Nyaris Rp1 T: Bukti Nyata Mengabdi pada Negara (atau pada Rekening Pribadi?)
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Tenggelam di Pantai Pangandaran
Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta Tertahan Polisi, Bawa Tiga Tuntutan Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:00 WIB

Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:06 WIB

*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02 WIB

Dari Jakarta ke Limboto: Presiden Prabowo Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:06 WIB

Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:40 WIB

HARTA MENTERI PARIWISATA MELONJAK NYARIS Rp1 TRILIUN, KINI CAPAI Rp6,3 TRILIUN

Berita Terbaru