Aceh Singkil,—Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terjadi di Kabupaten Aceh Singkil dalam sepekan terakhir.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil Kompas1.id
Pertalite, Pertamax hingga Biosolar/Dexlite sulit didapat, memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kecamatan Gunung Meriah, Singkil, Simpang Kanan, dan wilayah lainnya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penimbunan dan penjualan BBM dengan harga di atas ketentuan.

“Kami mengimbau dengan tegas agar tidak ada yang melakukan penimbunan atau menjual BBM dengan harga tidak wajar dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil telah diperintahkan meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk di SPBU, jalur distribusi, penjual eceran, dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan BBM.

Pengawasan tersebut untuk memastikan pasokan BBM tersalurkan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  PT PLB I Agro Lestari Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Aceh Singkil

Kapolres menegaskan, pelaku penimbunan atau penjual BBM dengan harga melampaui harga resmi akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60.000.000.000 miliar. “Ini pelanggaran serius.

Tidak ada toleransi bagi pelaku yang sengaja mencari keuntungan, di tengah kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan laporan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM.

Aduan dapat disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui Hotline Polisi 110. Polres Aceh Singkil, kata Joko, berkomitmen menjaga stabilitas pasokan BBM dan menindak setiap pelanggaran hukum demi kepentingan publik.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru