Aceh Singkil,—Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terjadi di Kabupaten Aceh Singkil dalam sepekan terakhir.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil Kompas1.id
Pertalite, Pertamax hingga Biosolar/Dexlite sulit didapat, memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kecamatan Gunung Meriah, Singkil, Simpang Kanan, dan wilayah lainnya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penimbunan dan penjualan BBM dengan harga di atas ketentuan.

“Kami mengimbau dengan tegas agar tidak ada yang melakukan penimbunan atau menjual BBM dengan harga tidak wajar dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil telah diperintahkan meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk di SPBU, jalur distribusi, penjual eceran, dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan BBM.

Pengawasan tersebut untuk memastikan pasokan BBM tersalurkan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  FOSSEI Sumbagut dan Ka-FOSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Kapolres menegaskan, pelaku penimbunan atau penjual BBM dengan harga melampaui harga resmi akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60.000.000.000 miliar. “Ini pelanggaran serius.

Tidak ada toleransi bagi pelaku yang sengaja mencari keuntungan, di tengah kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan laporan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM.

Aduan dapat disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui Hotline Polisi 110. Polres Aceh Singkil, kata Joko, berkomitmen menjaga stabilitas pasokan BBM dan menindak setiap pelanggaran hukum demi kepentingan publik.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru