Upaya Persuasif Polres Tanggamus Berhasil, Pelaku Penganiayaan di Wonosobo Berhasil Diamankan

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Kompas1.id-
Upaya persuasif yang dilakukan Polres Tanggamus bersama pihak keluarga akhirnya membuahkan hasil. Pelaku penganiayaan berat di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, inisial JN (55), berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku yang sebelumnya melarikan diri usai kejadian datang dengan diantar keluarga. Proses penyerahan diri berlangsung kondusif setelah penyidik melakukan serangkaian pendekatan kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan bahwa langkah humanis ini sengaja dipilih agar pengungkapan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan keresahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah kami melakukan pendekatan persuasif bersama pihak keluarga. Kami mengutamakan cara-cara humanis untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 23 November 2025.

Kasat mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku yang membantu mempercepat proses penyerahan diri.

“Dengan penyerahan diri ini, proses penyidikan bisa kami tangani lebih cepat dan lebih terbuka,” tambahnya.

Setelah diserahkan, pelaku langsung diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami juga mengamankan barang bukti di antaranya pisau jenis garpu, sarung pisau, sepasang sandal jepit hitam, celana hitam, dan kemeja biru muda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Sosialisasikan Perbup Siap Kerjasama dengan Perusahaan Pers

Kasat menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Pekon Wonosobo. Insiden berawal saat korban dan pelaku terlibat cekcok terkait urusan bisnis kayu dan masalah pembayaran upah.

Dalam kondisi emosi, pelaku yang diketahui selalu membawa pisau garpu di pinggang belakang langsung menikam korban sebanyak tiga kali.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami dua luka tusuk di perut kiri, satu luka tusuk di bawah dada kiri, serta luka sayatan di lengan dan tangan.

Korban sempat dibawa ke praktik bidan untuk pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RS Batin Mangunang dan akhirnya dipindahkan ke RS Mitra Husada Pringsewu karena lukanya tergolong berat.

“Korban bernama Johan Rasid (55), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Husada Pringsewu akibat luka berat yang dialaminya,” jelasnya.

Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Sumber kiriman / (Akmaluddin)

*(Red)*

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:31 WIB

WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Berita Terbaru