*Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara, Kasus Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius*

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Kompas1.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Way Kanan pada Rabu (19/11/2025) dan mencatat bahwa kasus narkotika masih mendominasi dari total perkara yang dimusnahkan.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Way Kanan memusnahkan barang bukti dari 20 perkara, di mana sembilan di antaranya merupakan kasus narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dominasi kasus narkoba ini menjadi sorotan tersendiri karena persentasenya hampir mencapai separuh dari keseluruhan perkara yang telah diputus pengadilan.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Way Kanan, Refki Leksono, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas seluruh perkara yang telah memiliki putusan final.

“Jumlah perkara yang kami musnahkan sebanyak 20 perkara, dan sembilan di antaranya merupakan perkara narkotika. Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Way Kanan masih tinggi dan butuh perhatian serius,” ujar Refki dalam laporannya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, mulai dari Pengadilan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Dinas Kesehatan, BNN Kabupaten Way Kanan, MUI, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti GRANAT dan YANNG.

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan Beri Penghargaan Empat Belas Anggota Berprestasi dan Empat Warga di Negara Batin*

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari prosedur hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan melanggar hukum. Upaya menjaga keamanan lingkungan harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah jenis, termasuk narkotika, senjata tajam, alat perjudian, dan berbagai barang sitaan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, dipotong, hingga dihancurkan secara permanen untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan rutin ini menjadi komitmen Kejari Way Kanan dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus mempertegas upaya pemberantasan narkoba yang masih menjadi tantangan besar di daerah tersebut.

Sumber / (Rin)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Berita Terbaru