Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk 2 TSK Diduga Edarkan Sabu dan Amankan 5,93 Gram Sabu di Mekar Asri

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Kompas1.id-
Polisi menangkap dua pria berinisial AS (27) dan EN (29) dilokasi berbeda karena diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (18/11/2025).

Dalam kasus ini , TSK berinsial AS (27) berdomisili di Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung dikediamannya”ujar Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo.

Penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 pukul 15.18 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan..

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan di Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan TSK AS karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Dimana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di dalam wadah LCD merek Screen warna kombinasi orange di atas kasur di dalam kamar rumah terlapor.

Barang bukti yang berhasil diamankan didalam 1 (satu) buah wadah LCD merek Screen, yakni berupa 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip ukuran 3×2 cm yang masing masing berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,45 (tiga koma empat puluh lima) gram.

Baca Juga:  Rapat Pengusaha Komputer Lampung Utara Dorong Standarisasi Tarif dan Pembentukan Forum Resmi

Selanjutnya 2 (dua) bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik klip kosong, buku catatan dan Handphone merek Vivo Y36 5G warna meteor black,”jelas Kasatnarkoba.

Masih dihari sama pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 pukul 18.36 Wib, petugas kembali mengamankan TSK berinsial EN (29) warga Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan saat dikediamannya.

Hasil penggeledahan dan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika di dalam lemari kamar rumah terlapor di Kampung Mekar Asri, Baradatu.

Dalam perkara ini barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 (satu) buah wadah earphone warna hitam yang di dalamnya terdapat 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran sedang
lalu 6 (enam) bungkus plastik ukuran kecil yang di dalamnya berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 2,48 gram.

Terdapat juga 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran 6 x4 cm yang di dalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip kosong ukuran 3,5 x 2,5 cm dan Handphone merek Oppo A37f warna rose gold.

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tersangka jika terbukti dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Kasatnarkoba.

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Bupati Lampung Utara Apresiasi DPRD Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
BARA-JP PSI Siap Kawal Kunjungan Joko Widodo di Lampung
Pengajian Akbar HUT ke-80 Lampung Utara, Wujud Syukur dan Penguatan Spiritualitas Masyarakat
Bupati Lampung Utara Buka Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Parade Mighul dan Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-80 Lampung Utara, Tampilkan Kekayaan Tradisi dan Potensi Daerah
Bupati Hamartoni Buka Bupati Cup 2026, Momentum Cetak Bintang Sepak Bola Muda Lampung Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:03 WIB

Bupati Lampung Utara Apresiasi DPRD Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 00:34 WIB

BARA-JP PSI Siap Kawal Kunjungan Joko Widodo di Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:40 WIB

Pengajian Akbar HUT ke-80 Lampung Utara, Wujud Syukur dan Penguatan Spiritualitas Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:33 WIB

Bupati Lampung Utara Buka Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru