Pencurian Ringan di Gunung Labuhan, Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi 10 Tandan Buah Sawit*

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan, Kompas1.id-
Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian ringan di areal perkebunan sawit di Dusun V Ogan Jaya, Kampung Sukarame Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Senin (17/05/2025).

Tersangka inisial HN (33), AA (26) (35) dan HS ketiganya berdomisili di Desa Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari korban an. Lukman bermaksud pulang dari kebunnya di Dusun V Ogan Jaya Kampung Sukarame melihat ada 3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang melakukan pencurian buah sawit miliknya.

Melihat hal tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya di Kampung Sukarame, Gunung Labuhan meminta bantuan dengan para saksi, lalu bersama saksi menuju ketempat terduga pelaku melakukan pencurian di kebun korban.

Dilokasi tersebut, korban dan saksi menemukan adanya 3 (tiga) orang laki-laki berinsial HN, AA serta HS dan 2 (dua) sepeda motor berbagai merek tanpa Plat Nomor Polisi.

Pada sepeda motor yamaha Jupiter Z warna hitam terdapat tas dari karung warna putih serta tas merek crisvin warna kream yang didalamnya berisikan 3 (tiga) buah karung warna putih

Baca Juga:  Dukung Progam Pemerintah, Polisi Gelar Pengamanan Penyaluran BLT Kesra di Kantor Pos Pakuan Ratu

Selain itu, ada sebilah senjata tajam jenis golok tanpa sarung dan 1 (satu) buah karung warna putih didalamnya berisikan 4 (empat) tandan buah segar buah sawit.

Sementara pada sepeda motor honda supra fit tanpa body yang diduga milik terlapor HS ini membawa karung warna putih yang didalamnya berisikan 6 (enam) tandan buah segar buah sawit.

Tak hanya itu, pada pinggang sebelah kiri HS nya terdapat sebilah senjata tajam jenis golok,”ujar Kapolsek.

Setelah itu, korban bersama saksi mengamankan ketiga terlapor dan barang bukti, lalu melaporkannya ke Polsek Gunung Labuhan untuk ditindak lanjuti.

Petugas Polsek Gunung Labuhan yang menerima laporan korban langsung menuju ketempat kejadian lalu mengamankan diduga TSK dan barang bukti di Mako Polsek Gunung Labuhan guna Penyidikan lebih Lanjut.

Jika terbukti bersalah atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP Jounto pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 02 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara,“ungkap Kapolsek.

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA
Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap
Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting
PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan
PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Kapolda Lampung Turun Langsung ke TKP, Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat dan Transparan
Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena
Pemprov Lampung Sambut HUT REI ke-54, Momentum Perkuat Investasi Properti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:55 WIB

WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WIB

Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:38 WIB

PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB

PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK

Berita Terbaru