Sidang Sengketa Informasi JMI vs Sekretaris Daerah Way Kanan Berlanjut, Ketua DPC JMI Tekankan Persiapan Matang

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung, Kompas1.id–
Sidang sengketa informasi antara Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan kembali berlanjut di kantor Komisi Informasi (KI) pada Jumat, 14 November 2025.

Sidang kali ini memasuki tahap ajudikasi, setelah sebelumnya JMI resmi mengajukan permohonan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam persidangan tersebut, Ketua DPC JMI Way Kanan, Hijranudin, hadir langsung dan didampingi oleh jajaran pengurus DPP JMI. Kehadiran para pengurus menjadi bentuk komitmen organisasi dalam mengawal proses sengketa informasi yang diajukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC JMI Way Kanan, Hijranudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran angota JMI way kanan akan menghadapi sidang berikutnya. Ia meminta agar semua dokumen, bukti, dan kelengkapan administrasi yang diminta oleh majelis hakim Komisi Informasi dapat dipersiapkan secara lengkap dan tertulis.

Baca Juga:  Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni*

“Saya meminta kepada seluruh jajaran DPC JMI Kabupaten Way Kanan untuk mempersiapkan apa pun yang diminta majelis pada sidang berikutnya. Semua harus lengkap, tertulis, dan terstruktur,” tegas Hijeranudin seusai sidang.

Sidang ini menjadi langkah lanjutan untuk mengurai persoalan keterbukaan informasi publik yang dimohonkan oleh JMI, sekaligus memastikan hak publik terhadap informasi tetap terjaga.

Adapun sidang lanjutan sengketa informasi ini telah dijadwalkan oleh majelis pada hari jumat, 28 November 2025 di ruang sidang kantor komisi Informasi bandar lampung,JMI menyatakan akan terus mengawal proses hingga selesai demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Dok / Tim (JMI)

*( Deni)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan
HGN 2026 di Lampung Bakal Digelar di Mal, BGTK Siapkan Konsep Nasional yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
Polres Lampung Utara Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax
GMBI Lampung Utara Masuki Era Baru, Wawi Aryadi Nahkodai Organisasi dan Siapkan Program Kerja Pro-Rakyat
Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:54 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:25 WIB

Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:21 WIB

Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:12 WIB

HGN 2026 di Lampung Bakal Digelar di Mal, BGTK Siapkan Konsep Nasional yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru