Khairul Amri Mundur dari Calon Imum Mukim Soroti Dugaan Pelanggaran Syarat dan Anggaran di Aceh Singkil

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Kompas1.id
Salah seorang calon Imum Mukim, Khairul Amri, menyatakan keberatan dan memutuskan mengundurkan diri dari proses pemilihan Imum Mukim. Pengunduran diri ini dipicu oleh dugaan adanya pelanggaran terhadap persyaratan calon dan mekanisme pembiayaan panitia pemilihan yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan daerah, khususnya Qanun Aceh dan Qanun Aceh Singkil. (08/11/2025)

Khairul Amri membantah keterangan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Pordomuan Tumangger. Khairul membenarkan dirinya adalah calon Imum Mukim, sementara Pordomuan Tumangger adalah Ketua Panitia. Khairul Amri menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya didasarkan pada fakta dan beralasan, bukan provokasi.

Khairul Amri menyoroti pelaksanaan uji kompetensi yang diwajibkan oleh Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim, yang diperkuat oleh Qanun Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Mukim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu syarat calon yang paling penting (tercantum dalam Qanun) ialah harus mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, mampu menjadi imam dan khatib shalat Jumat, serta mampu memandikan jenazah,” ujar Khairul Amri.

Ia mengungkapkan keberatannya terhadap proses tes membaca Al-Qur’an yang menurutnya tidak dilaksanakan secara terbuka atau bersamaan dengan calon lain. “Terkesan tes baca Al-Qur’an tertutup, dan meninggalkan syarat-syarat lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Selain masalah syarat calon, Khairul Amri juga mempersoalkan sumber pembiayaan Panitia Pemilihan Imum Mukim. Ia menduga adanya pembebanan biaya panitia kepada calon, yang menurutnya tidak diatur dalam ketentuan resmi.

Berdasarkan data yang disajikan, Qanun Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2012 mengatur bahwa anggaran untuk panitia pemilihan Imum Mukim bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Mukim (APBM).

“Karna aturan resmi biaya panitia itu di bebankan oleh calon imum mukim sampai hari ini itu tidak ada di atur, kecuali yang mengaturnya adalah panitia. Itu memberatkan bagi saya, karna Imum Mukim itu adalah lembaga pemerintah Aceh juga, untuk melamarnya masak biaya panitia di bebankan kepada calon Imum Mukim, itu apa namanya? Itu ada dananya masuk dalam dana APBM saya rasa paham ya?” tegas Khairul Amri.

Khairul Amri menyatakan bahwa meskipun ia terpaksa ikut menandatangani berita acara, ia menyatakan keberatan dan memutuskan mundur.

“Boleh juga di telaahkan pada fakar hukum. Saya mundur karena keberatan, ada hak saya mengkritik,” tutup Khairul Amri.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
‎AMPAS Kritik Keras Pemda dan KONI Aceh Singkil, Enam Atlet Silat ke Malaysia Malah Dibiayai Patungan Orang Tua
🎉 HARI JADI KOMPAS1.ID: KABIRO KUNINGAN BAGIKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA LANSIA DAN JANDA
HARI JADI KOMPAS1.ID: TETAP DI SISI MASYARAKAT, HADIR BUKAN HANYA INFORMASI, TAPI JUGA KEPEDULIAN
HARI JADI KOMPAS1.ID: KABIRO KUNINGAN BAGIKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA LANSIA DAN JANDA
HARI JADI KOMPAS1.ID: PIMPINAN REDAKSI BAGIKAN 100 PAKET SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM, LANSIA, DAN JANDA
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia

Jumat, 25 September 2026 - 06:15 WIB

Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun

Jumat, 25 September 2026 - 06:06 WIB

Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun

Jumat, 25 September 2026 - 05:59 WIB

‎AMPAS Kritik Keras Pemda dan KONI Aceh Singkil, Enam Atlet Silat ke Malaysia Malah Dibiayai Patungan Orang Tua

Jumat, 25 September 2026 - 05:05 WIB

🎉 HARI JADI KOMPAS1.ID: KABIRO KUNINGAN BAGIKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA LANSIA DAN JANDA

Berita Terbaru