PT Restu Ibu Mandhiri Ikut Serta Dalam Sosialisasi Fasilitasi Verifikasi Standar Usaha

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG KOMPAS1.id
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Verifikasi Persyaratan/Standar Kegiatan Usaha, pada Kamis (25/9/2025), bertempat di Sutan Raja Hotel & Convention Centre.

Acara ini dibuka dengan arahan dari Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., yang menegaskan pentingnya kemudahan perizinan dan standar usaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, regulasi yang jelas dan terarah akan membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih berkembang dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, SH., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait mekanisme verifikasi persyaratan dan standar kegiatan usaha sesuai regulasi terbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah dalam memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, sekaligus meningkatkan kualitas usaha yang berdaya saing baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Dicky.

PT. Restu Ibu Mandhiri (RIM) yang bergerak di bidang garment dengan brand IVIEZ Uniform and Merchandise, beralamat di Jl. Bihbul Raya No. 88 Kopo Sayati, Bandung, turut serta dalam kegiatan sosialisasi fasilitasi verifikasi persyaratan standar kegiatan usaha yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Baca Juga:  Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru "Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu"

Direktur Utama PT. RIM, Dewi Kultum, dalam kesempatan tersebut memaparkan pentingnya standar kegiatan usaha bagi keberlangsungan industri garment. Menurutnya, verifikasi persyaratan standar menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing, serta menjaga kualitas produk yang dipasarkan.

“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi dan standar yang berlaku. Dengan adanya fasilitasi dari Disperindag ini, diharapkan perusahaan semakin siap menghadapi tantangan industri dan mampu memberikan produk yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Dewi Kultum.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pelaku usaha dari berbagai sektor, asosiasi, serta perwakilan instansi terkait. Disperindag menegaskan bahwa program ini bertujuan membantu pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan standar yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat, semakin kondusif dan berdaya saing tinggi serta mendorong terwujudnya visi Bandung Bedas.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:59 WIB

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Berita Terbaru