Antisipasi 3C Jajaran POLSEK Marga asih Polres Cimahi Laksanakan Operasi Periksa R2 R4

Hukum42 Dilihat

KOMPAS1.id
Polres Cimahi
Pelaksanaan Operasi Kepolisian dalam rangka Antisifasi 3 C dan Pemeriksaan  Surat Surat Kendaraan bermotor R2 maupun R4 di wilayah hukum Polsek Margaasih Kabupaten Bandung.

pada hari Sabtu,13/9/25, yang di mulai dari pukul 21.15 Wib, di Depan Mapolsek Margaasih Jalan Raya Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

banner 336x280

Pelaksanaan kegiatan KRYD berupa Razia knalpot Bronk sebagai bentuk Operasi  Cipta Kondisi dalam rangka Antisifasi 3 C kegiatan tersebut di pimpin oleh Pawas AKP Asep Budiyanto, Kanit Lantas Polsek Margaasih, dengan anggota gabungan piket fungsi Polsek Margaasih sebanyak 10 orang.

Oprasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Margaasih Nomor : Sprin/ 18 / VII / 2025/ Polsek Margaasih tanggal  05 Juli 2025

Tertanggal Hari Sabtu tanggal  13 September 2025, Mulai pukul 21.15 s/d 23.00 wib.

Adapun tempat lokasi oprasi tersebut adalah Jl. Raya Nanjung No 11 Desa Margaasih Rt 10 Rw 05 Kecamatan Margaasih Kab Bandung, Depan Mako polsek Margaasih.

Adapun jumlah Personel yang mengikuti dan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi tersebut, dalam rangka Antisifasi 3 C sbb. Pawas : 1 Personil. Gabungan piket fungsi :  10 Personil.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Membenarkan bawasanya telah mengeluarkan surat perintah kepada jajaran untuk menyelenggarakan giat oprasi untuk ANTISIFASI 3C. Demi kelancaran dan ketertiban masyarakat. Adapun yang menjadi sasaran dalam oprasi cipta kondisi tersebut diantaranya
Surat surat Kendaraan Bermotor, SIM, STNK serta kelengkapan lainya. Sajam, Senpi, Handak. Barang Bawaan Kondisi / kelengkapan kendaraan. Miras. Curanmor,  Curas dan Curat. Penyakit masyarakat. Narkoba, Psikotropika dan lainnya. Ungkap Bony Yuniar.

Dalam oprasi ters buat jajaran Polsek Margaasih telah berhasil atau Temuan. Menyita Kenalpot Brong lk 9 buah Kenalpot . Mengamankan R2 yang tidak dilengkapi dengan plat nomor serta STNK lk 5 unit. Seluruh barang bukti hasil giat Ops  dalam rangka  Antisifasi 3 C 2025 di wilkum Polsek Margaasih diamankan di mako Polsek Margaasih.

Pelaksanaan kegiatan Oprasi tersebut selesai pada pukul 23.00 wib dalam keadaan aman lancar.
Sampai dengan selesai pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya penyimpangan yang mengarah pada Pelanggaran Anggota Polri. Ungkap Kompol Bony kepada awak media.

(Hida Linggaraja/Andri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *