Pria Diduga Curi Kotak Amal Rp, 26 ribu Diserahkan Ke Dinsos

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan KOMPAS1.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria berinisial A (26), asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mencuri kotak amal di Mushola An-Nariyah, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Kejadian itu berlangsung pada Selasa (26/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 wib.

peristiwa bermula saat warga mencurigai gerak-gerik A yang mondar-mandir di sekitar mushola menggunakan sepeda kayuh. Tak lama kemudian, ia terlihat masuk ke mushola. Saat keluar, warga menghentikannya. Dari tangan pelaku ditemukan satu toples berisi uang tunai Rp. 26 ribu yang diduga diambil dari kotak amal mushola.

Warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Karangdadap bersama barang bukti berupa satu kotak amal, uang tunai Rp. 26 ribu, dan sepeda kayuh berwarna merah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat dimintai keterangan oleh penyidik, terduga pelaku tidak bisa memberikan jawaban jelas. Ia hanya diam dan melantur. Polisi kemudian menghadirkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan untuk melakukan asesmen. Dari hasil pemeriksaan, A diduga mengalami gangguan kejiwaan dan termasuk dalam kategori PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar).

Baca Juga:  Cegah Tawuran Polisi Polres Indramayu Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pada Selasa malam Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Dinsos, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Ipda Warsito, Kamis (28/08/2025).

ia menambahkan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Dinsos Kabupaten Pekalongan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa kotak amal dan uang Rp. 26 ribu sudah kami kembalikan kepada pengurus mushola. Sedangkan pelaku diserahkan ke Dinsos untuk ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi
Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian
Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.
Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan di Cibedug Rongga: Tetangga Sendiri Pelakunya, Bermula Dendam Bisnis Domba
Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan: Komplotan Mengaku Aparat, 3 Pelaku Diamankan, 1 Masih Diburu
Polres Garut Gagalkan Pencurian Mobil Pick Up, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar Warga dan Polisi
*Nyamar Jadi Debt Collector, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Curug*
Dua Pria di Tusuk Hingga Tewas dirumah Kontrakan yang satu Tewas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:15 WIB

Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:05 WIB

Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:27 WIB

Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan di Cibedug Rongga: Tetangga Sendiri Pelakunya, Bermula Dendam Bisnis Domba

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan: Komplotan Mengaku Aparat, 3 Pelaku Diamankan, 1 Masih Diburu

Berita Terbaru