CIPTA KONDISI JELANG PERGANTIAN TAHUN 2025-2026 POLSEK MARGAASIH LAKUKAN OPRASI MIRAS DI TKI

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih Polres Cimahi. Oprasi lakukan oprasi Miras dalam rangka Cipta kondisi Oprasi Lilin 2025, dan menyambut malam pergantian tahun baru 2025 – 2026.

Unit Reskrim Polsek Margaasih  telah melaksanakan Operasi Miras.

Pada Selasa, 30/12/2025, tepatnya di mulai dari pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang bertempat di Warung – warung yang ada di Wilayah Hukum Polsek  Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

yang diduga menjual minuman keras.

Adapun Petugas yang melaksanakan oprasi tersebut diantaranya.

Panit Oprasional 1 Reskrim Polsek Margaasih. 2 (dua) orang Piket Reskrim dan piket Patroli.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.AA.,S.Ip.,MH. Menyampaikan melalui Panit 1 Reskrim Polsek Margaasih.

“Adapun tujuan dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi Miras tersebut adalah untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Margaasih dan terjadinya tindak Kriminalitas.

Baca Juga:  Bintang Band berasal dari Bandung Mengusung Aliran progresivve POP Tampil Di Jambore Nasional Mercedes Benz Club Indonesia 2025

Hasil dari pada oprasi tersebut.
Kegiatan Operasi Miras dilakukan terhadap diduga penjual toko  memperdagangan minuman keras yang berada diwilayah hukum Polsek Margaasih dan dari hasil operasi tidak ditemukannya adanya penjualan atau perdagangan minuman keras berbagai macam jenis di antaranya :
A. RUHIYAT, Lahir di Bandung 26 Agustus 1971, Wiraswasta, Islam, alamat Kp. Jati RT. 002 / 010 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Adapun barang bukti berupa.
8 (delapan) botol ukuran 620 ml. Merk FROST. 3 (tiga) botol ukuran 620 ml. Merk ANGGUR MERAH. 1 ( satu) botol ukuran 620 ml Merk AMER. 4 (empat) botol ukuran 620 ml Merk Beras kencur. 1 (satu) botol ukuran 620 ml Merk Bintang. 1 (satu) botol ukuran 620 ml Merk Conig.1 (satu) botol ukuran 620 ml Merk Frost biru.” Ungkap Panit Reskrim Polsek Margaasih.***
(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar
Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi
PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik
Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik
*Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas adalah Hak Semua Anak Indonesia*
Badai Plastik 2026: Ketika “Emas Transparan” Mengguncang Meja Makan hingga Manufaktur
*BPN Kabupaten Bandung Gelar Konsolidasi Bagian Roya, Perkuat Sinergi dengan Korsub Baru*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar

Senin, 13 April 2026 - 03:05 WIB

Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi

Senin, 13 April 2026 - 02:04 WIB

PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik

Sabtu, 4 April 2026 - 07:57 WIB

Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik

Berita Terbaru