DPRK Aceh Singkil Lumpuh, Gagal Total Jalankan Fungsi Pengawasan.

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menilai DPRK Aceh Singkil dalam kondisi lumpuh dan gagal total menjalankan fungsi pengawasan.27 Desember 2025

Lembaga yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat justru tunduk, bisu, dan tidak berdaya di hadapan eksekutif.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menegaskan bahwa hampir seluruh persoalan serius di Aceh Singkil berlalu tanpa perlawanan politik dari DPRK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyimpangan anggaran, krisis pelayanan publik, hingga persoalan bencana dan infrastruktur dibiarkan mengambang tanpa sikap tegas.
“Kalau DPRK tidak berani memanggil, menginterogasi, dan menekan eksekutif, lalu untuk apa lembaga ini ada? DPRK hari ini lebih pantas disebut stempel kebijakan, bukan pengawas,” tegas Budi Harjo.

Baca Juga:  ‎Bupati Aceh Singkil Lantik Asn Formasi Tahun 2024, Tekankan Integritas Dan Pelayanan Prima

AMPAS menilai DPRK Aceh Singkil telah kehilangan marwah, nyali, dan keberpihakan kepada rakyat. Fungsi legislasi hanya formalitas, fungsi pengawasan sekadar wacana, dan fungsi representasi rakyat mati suri.

Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi lokal. Ketika DPRK memilih diam, maka penyalahgunaan kewenangan membuka ruang lebar, sementara rakyat dipaksa menanggung dampaknya.

AMPAS memperingatkan, jika DPRK Aceh Singkil terus bersikap pasif dan kompromistis, maka publik berhak mempertanyakan legitimasi moral lembaga tersebut dan menuntut pertanggungjawaban politik secara terbuka.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB