Kejati Lampung Diduga Dalami TPPU Era X Bupati Dendi Melalui Aliran Dana SPAM Terhadap Nanda Indira.

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung- Kompas1.id –
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, yang diketahui merupakan Istri Mantan ( X ) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, kembali memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung guna pemeriksaan lanjutan diruang Pidsus. Pemeriksaan tersebut, disinyalir terkait pendalaman dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) yang bersumber dari Kementrian PUPR kepada Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran Anggaran Tahun 2022 yang kini terindikasi melebar ke tahapan penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ). Seusai menjalani pemeriksaan, Nanda Indira lebih memilih bungkam, dengan tidak mau memberikan sedikit keterangan terhadap insan Pers, Ia hanya memberikan jawaban singkat sambil berlalu pergi menuju mobilnya, “” Saya makan dulu biar ada tenaga””, tandasnya kepada wartawan yang menunggu sejak pagi.
Jum’at, 12/12/2025.

Kejati Lampung, sebelumnya telah menyita dari berbagai aset, yang ditaksir mencapai Rp. 45 Milyar, termaksuk koleksi sejumlah 40 tas mewah senilai hampir mendekati Rp. 800 juta. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan Proyek SPAM yang bersumber dari Kementrian PUPR dengan total nilai usulan sebesar Rp. 10 Milyar, atas usulan tersebut Kementrian PUPR melakukan penetapan rencana kegiatan di angka pisik proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) pada Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 8,2 Milyar.

Baca Juga:  "Saat Keterbukaan Justru Tertutup: Publik Krtik Keras Proses Sengketa informasi"

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pesawaran maupun pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung belum mengumumkan/mengklarifikasi hasil pemeriksaan terbaru status hukum Bupati Pesawaran Nanda Indira terkait penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Berita Terbaru