Kompas1id . Kab.kuningan – Pemdes Karanganyar Kecamatan darma, Kabupaten Kuningan .memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Awak Media berupaya mengkonfimasi langsung melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/12/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirmkan telah dibaca dengan Jawaban singkat Sudah terpangpang di Baligo katanya.
Sikap diam yang ditunjukkan Pemdes Karanganyar memunculkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Karanganyar yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya transparansi banner APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana desa.
Desa Karanganyar . Kec.darma Kab.kuningan Menerima DD TA.2024
Pemdes Karanganyar Bungkam Soal Penggunaan Dana Desa, Ada Apa?
Besar harapan kami sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan .turun langsung ke Desa Karanganyar, Kecamatan darma, Kabupaten Kuningan., Provinsi Jawa Barat. Ada apa dengan realisasi dana desa Karanganyar .dari tahun 2021 s&d 2024.
“Pemdes memilih bungkam”, kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa tersebut baik fisik dan non fisik, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, jika terbukti bersalah harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlak
Rp. 714.287.200 Pagu
Rp. 714.286.200. Penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 17.250.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 7.172.500
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 4.100.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 13.450.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 9.350.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 4.655.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 4.655.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 4.550.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 4.100.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 1.500.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 4.260.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 2.800.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.890.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 4.655.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 4.317.500
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 7.022.500
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.342.500
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.342.500
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.930.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 7.550.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 7.900.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 7.100.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 1.350.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.600.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 10.000.00
***Asj










