Pelaku Jinayat Dicambuk, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Maksiat.

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil- Kompas1.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan syariat Islam melalui pelaksanaan hukuman cambuk terhadap enam terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi yang berlangsung di Halaman Rutan Kelas II B Singkil pada Selasa,24 November 2025, pukul 11.20 WIB itu menyasar para pelaku jarimah maisir (judi online) dan ikhtilath.

Pelaksanaan uqubat ta’zir cambuk ini digelar secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Hadir di lokasi Petugas Rutan Kelas II B Singkil, Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil, Jaksa Eksekutor dari Kejari Aceh Singkil, perwakilan Mahkamah Syariah Singkil termasuk Hakim Pengawas, tim gabungan Satpol-PP & WH Aceh Singkil, serta Dinas Syariat Islam. Pemeriksaan medis turut dilakukan oleh dokter dan tim kesehatan dari Puskesmas Singkil Utara untuk memastikan kondisi para terpidana sebelum dan sesudah eksekusi.

Keenam terpidana telah dinyatakan bersalah dan putusannya berkekuatan hukum tetap. Rinciannya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa J – 12 cambukan (Jarimah Maisir, Pasal 18 Qanun Jinayat).
Terdakwa WMY – 25 cambukan (Jarimah Ikhtilath, Pasal 25 Ayat 1).
Terdakwa P – 25 cambukan (Jarimah Ikhtilath, Pasal 25 Ayat 1).
Terdakwa JPT – 25 cambukan (Jarimah Ikhtilath, Pasal 25 Ayat 1).
Terdakwa I – 12 cambukan (Jarimah Maisir, Pasal 18).
Terdakwa HS– 12 cambukan (Jarimah Maisir, Pasal 18).

Baca Juga:  Nyakli Maop: Generasi Muda Harus Jaga Jati Diri dan Harkat Martabat Bangsa Aceh

Dalam keterangan resmi, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, melalui perwakilannya menyatakan bahwa hukuman cambuk bukan semata bentuk pembalasan, melainkan langkah strategis untuk mencegah maraknya judi online dan perbuatan maksiat lainnya di masyarakat.

“Pelaksanaan uqubat ta’zir cambuk terhadap pelaku jarimah maisir dan ikhtilath ini diharapkan menjadi efek jera serta pencegahan terhadap tindak pidana serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Selain sebagai instrumen penegakan syariat, hukuman ini juga dianggap berfungsi sebagai sarana pembinaan.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan pembinaan agar para terpidana dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” tambah pihak Kejaksaan.

Penegakan Qanun Jinayat di Aceh Singkil yang dilaksanakan secara transparan ini kembali menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga syariah dalam menjaga ketertiban sosial dan moralitas masyarakat sesuai nilai-nilai syariat Islam.

Reporter sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru