Pelaku Jinayat Dicambuk, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Maksiat.

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil- Kompas1.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan syariat Islam melalui pelaksanaan hukuman cambuk terhadap enam terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi yang berlangsung di Halaman Rutan Kelas II B Singkil pada Selasa,24 November 2025, pukul 11.20 WIB itu menyasar para pelaku jarimah maisir (judi online) dan ikhtilath.

Pelaksanaan uqubat ta’zir cambuk ini digelar secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Hadir di lokasi Petugas Rutan Kelas II B Singkil, Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil, Jaksa Eksekutor dari Kejari Aceh Singkil, perwakilan Mahkamah Syariah Singkil termasuk Hakim Pengawas, tim gabungan Satpol-PP & WH Aceh Singkil, serta Dinas Syariat Islam. Pemeriksaan medis turut dilakukan oleh dokter dan tim kesehatan dari Puskesmas Singkil Utara untuk memastikan kondisi para terpidana sebelum dan sesudah eksekusi.

Keenam terpidana telah dinyatakan bersalah dan putusannya berkekuatan hukum tetap. Rinciannya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa J – 12 cambukan (Jarimah Maisir, Pasal 18 Qanun Jinayat).
Terdakwa WMY – 25 cambukan (Jarimah Ikhtilath, Pasal 25 Ayat 1).
Terdakwa P – 25 cambukan (Jarimah Ikhtilath, Pasal 25 Ayat 1).
Terdakwa JPT – 25 cambukan (Jarimah Ikhtilath, Pasal 25 Ayat 1).
Terdakwa I – 12 cambukan (Jarimah Maisir, Pasal 18).
Terdakwa HS– 12 cambukan (Jarimah Maisir, Pasal 18).

Baca Juga:  Pesantren Darul Muta'allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari

Dalam keterangan resmi, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, melalui perwakilannya menyatakan bahwa hukuman cambuk bukan semata bentuk pembalasan, melainkan langkah strategis untuk mencegah maraknya judi online dan perbuatan maksiat lainnya di masyarakat.

“Pelaksanaan uqubat ta’zir cambuk terhadap pelaku jarimah maisir dan ikhtilath ini diharapkan menjadi efek jera serta pencegahan terhadap tindak pidana serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Selain sebagai instrumen penegakan syariat, hukuman ini juga dianggap berfungsi sebagai sarana pembinaan.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan pembinaan agar para terpidana dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” tambah pihak Kejaksaan.

Penegakan Qanun Jinayat di Aceh Singkil yang dilaksanakan secara transparan ini kembali menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga syariah dalam menjaga ketertiban sosial dan moralitas masyarakat sesuai nilai-nilai syariat Islam.

Reporter sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Pesantren Darul Muta’allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:12 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:09 WIB

Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:04 WIB

H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru