Polsek Purwosari Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, – Kompas1.id
RF, seorang remaja berusia 16 tahun, warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh beberapa orang pelaku di depan toko retail modern di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (18/11/2025) lalu.

Menurut informasi, korban yang saat itu sedang belanja minuman ringan, mendadak diserang oleh belasan komplotan pemuda tanpa alasan jelas. Peristiwa yang sempat menggegerkan publik ini, menyebabkan RF mengalami luka memar di kepala dan tangan.

“Setelah (korban) beli minum di Indomaret, tiba-tiba langsung ditunyui (dipukuli) mas. Sebenarnya ada sekitar 15 orang, tapi yang nggak ikut-ikutan cuma ada beberapa saja,” ungkap seseorang yang sementara minta namanya tak dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi kekerasan anak di bawah umur yang terjadi di Pasuruan tersebut, diduga dipicu masalah sepele, yaitu rasa tak senang para pelaku atas pakaian yang dikenakan oleh RF. Namun motif yang pasti, masih dalam penyelidikan kepolisian.

Dalam investigasi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Aiptu Dodik Waluyo yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Purwosari, menerangkan bahwa timnya telah mengamankan total 9 orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban. Tapi dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh penyidik, mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap RF hanya melibatkan 3 orang pelaku saja.

“Jadi waktu itu, yang kita amankan 9 orang. Dan dari hasil pemeriksaan intensif, 3 orang yang terbukti sebagai pelaku. Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan di Polsek Purwosari,” jelas Aiptu Dodik Waluyo saat dikonfirmasi Jum’at, (21/11/2025).

Senada dengan Aiptu Eko, Penyidik Polsek Purwosari saat dimintai keterangan. Pihaknya, juga telah membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa korban telah melakukan pelaporan di wilayahnya.

“Nggeh. Sudah,” singkat Aiptu Eko. Jum’at, (21/11/2025).

Sementara Widodo, orang tua korban yang telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, meminta agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga:  Penilaian Subjektif Dan Objektif

Dirinya juga memberikan apresiasi positif atas kinerja dan respon cepat dari Polsek Purwosari Pasuruan. Namun, dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut, pihak kepolisian diharapkan mampu melakukan pengembangan lebih lanjut agar kasus dugaan pengeroyokan itu dapat terkuak sampai ke akar-akarnya.

“Petugas Polsek Purwosari telah mengamankan rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus ini. Saya yakin, kasus ini dapat dikembangkan lebih luas lagi, agar semua pelakunya bisa terungkap,” beber Widodo merasa optimis.

Widodo juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki kepercayaan penuh pada kemampuan kepolisian dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, pihak aparat penegak hukum (APH) Polsek Purwosari telah melakukan tugasnya dengan sangat baik.

“Saya yakin APH tahu dan paham apa yang mesti dilakukan. Saya menunggu pengembangan lebih lanjut untuk dilakukan penyidikan motif di balik pengeroyokan tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku pengeroyokan, yaitu Muhammad Maulid Redo Andriyanto dan Luky Andri Saputra, keduanya warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, serta Muhammad Evan Faviansyah, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari.

Dalam berbagai laporan yang dihimpun awak media, kasus kekerasan anak di wilayah Pasuruan memang tergolong relatif cukup tinggi. Untuk itu, perlu perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah guna mencegah kejadian ini. Lembaga perlindungan anak dan masyarakat sipil, seharusnya juga terus mengadvokasi korban dalam menuntut keadilan.

Pewarta: Agung Ch

*(Red)*

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru