BHABINKAMTIBMAS LAGADAR POLSEK MARGAASIH AIPDA AFIF LUTHFI HADIRI RAPAT EVALUASI KINERJA PERANGKAT DESA LAGADAR MARGAASIH

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Polsek Margaasih Polres Cimahi hadiri acara rapat Evaluasi kinerja perangkat Desa lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Senin 17/11/25, yang tepatnya pada pukul 10: 00 Wib. Bahwa Bhabinkamtibmas Desa Lagadar. Polsek Margaasih Aipda Afif luthfi M. Telah Melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat Evalusi dengan perangkat desa lagadar kecamatan Margaasih kabupaten Bandung.

Terkait kinerja di wilayah Desa Lagadar, kecamatan Margaasih. kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Aipda Afif Luthfi. “Peran dan Keterkaitan Polri:
Pencegahan dan Pengawasan: Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa PDTT, Polri berperan dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Peran Bhabinkamtibmas: Anggota Polri di tingkat desa atau kelurahan (Bhabinkamtibmas) menjadi mitra pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal serta mengawasi penggunaan dana desa secara langsung di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Kang DS Siap Sanksi Pengembang yang Belum Serah Terima PSU dan Siapkan Lahan TPU

Mereka bertugas:
Mendengar aspirasi warga dan mengidentifikasi potensi masalah terkait pembangunan desa.

Membangun komunikasi dan sinergi dengan perangkat desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang aturan penggunaan dana desa yang tepat.” Lanjut Luthfi.

Penegakan Hukum: Jika dalam proses pengawasan atau berdasarkan laporan masyarakat ditemukan indikasi penyalahgunaan atau korupsi dana desa, Polri (melalui unit Reskrim) berwenang melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.
Dukungan Data dan Informasi: Ruang lingkup kerja sama Polri dengan kementerian terkait meliputi pertukaran data dan informasi untuk mendukung program pembangunan desa serta mencegah penyalahgunaan anggaran. Ungkap Afif.
(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar
Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi
PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik
Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik
*Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas adalah Hak Semua Anak Indonesia*
Badai Plastik 2026: Ketika “Emas Transparan” Mengguncang Meja Makan hingga Manufaktur
*BPN Kabupaten Bandung Gelar Konsolidasi Bagian Roya, Perkuat Sinergi dengan Korsub Baru*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar

Senin, 13 April 2026 - 03:05 WIB

Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi

Senin, 13 April 2026 - 02:04 WIB

PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik

Sabtu, 4 April 2026 - 07:57 WIB

Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik

Berita Terbaru

Uncategorized

Seperti Binatang Bahkan Lebih Sesat

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:04 WIB