POLSEK SETU BERGERAK CEPAT TINDAK DUGAAN MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BEKASI — Polsek Setu segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Pengaduan Masyarakat 110, terkait dugaan praktik mempekerjakan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Tindakan Cepat di Lokasi

Tak berselang lama setelah laporan diterima, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, menggali keterangan awal, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Respons cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam situasi rentan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Dalam penanganan peristiwa ini, kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan penuh terhadap anak, serta pendalaman menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait. Setiap keterangan diteliti secara teliti guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Impor Beras AS Tak Ganggu Pasar Nasional

“Seluruh laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan humanis. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang kami ambil,” tegas pihak kepolisian.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Metro Bekasi mengimbau seluruh warga untuk senantiasa waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas identitas pemberi kerja, lokasi usaha, maupun bentuk pekerjaannya — terlebih yang menyasar anak-anak maupun remaja. Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi praktik serupa di lingkungannya.

Kepolisian menegaskan akan terus menjaga dan mengawasi agar setiap anak di wilayah hukumnya tumbuh, berkembang, dan mendapat perlindungan sesuai haknya, tanpa dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan.

Hasbunah R SE

#PolsekSetu #LindungiAnak #AntiEksploitasiAnak #BekasiAman #PolriMelindungi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD IPKBI Beri Apresiasi Semangat Harlah Karang Taruna Kabupaten Bandung
Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen
Ponpes Nurul Muj’taba Lae Saga Berkembang Pesat, Diminati Banyak Warga
OFIHOME Perluas Jangkauan Internet, Bantu Masyarakat Terhubung dengan Dunia Digital
234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Masyarakat Lae Saga Sesalkan Oknum yang Mengaku Menguasai Lahan yang Sudah Dijual
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:01 WIB

DPD IPKBI Beri Apresiasi Semangat Harlah Karang Taruna Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen

Jumat, 25 September 2026 - 08:04 WIB

Ponpes Nurul Muj’taba Lae Saga Berkembang Pesat, Diminati Banyak Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:55 WIB

OFIHOME Perluas Jangkauan Internet, Bantu Masyarakat Terhubung dengan Dunia Digital

Jumat, 25 September 2026 - 07:53 WIB

234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:58 WIB