KOMPAS1.ID
BEKASI — Polsek Setu segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Pengaduan Masyarakat 110, terkait dugaan praktik mempekerjakan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Tindakan Cepat di Lokasi
Tak berselang lama setelah laporan diterima, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, menggali keterangan awal, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Respons cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Dalam penanganan peristiwa ini, kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan penuh terhadap anak, serta pendalaman menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait. Setiap keterangan diteliti secara teliti guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Seluruh laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan humanis. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang kami ambil,” tegas pihak kepolisian.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Metro Bekasi mengimbau seluruh warga untuk senantiasa waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas identitas pemberi kerja, lokasi usaha, maupun bentuk pekerjaannya — terlebih yang menyasar anak-anak maupun remaja. Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi praktik serupa di lingkungannya.
Kepolisian menegaskan akan terus menjaga dan mengawasi agar setiap anak di wilayah hukumnya tumbuh, berkembang, dan mendapat perlindungan sesuai haknya, tanpa dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan.
Hasbunah R SE
#PolsekSetu #LindungiAnak #AntiEksploitasiAnak #BekasiAman #PolriMelindungi





