Rp320 Juta Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil: BMAS Desak Keterbukaan Anggaran Bupati Diminta Mengevaluasi Plt.

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
‎Aceh Singkil – Barisan Mahasiswa Aceh Singkil di Banda Aceh (BMAS) Harisky Amanda mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil agar tidak bungkam terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tercantum sebesar Rp320 juta pada Tahun Anggaran 2026.

‎Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan masih banyaknya kebutuhan pembangunan yang dirasakan masyarakat, BMAS menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam jumlah besar perlu dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui tujuan perjalanan, dasar pelaksanaan, rincian penggunaan anggaran, serta manfaat nyata yang dihasilkan bagi pembangunan daerah.

‎Harisky berpandangan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBK merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

‎Karena itu, Kami dari Barisan Mahasiswa Aceh Singkil meminta Plt. Kepala Dinas PUPR memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Apabila seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan, maka penjelasan yang transparan akan memberikan kepastian kepada masyarakat serta menghindari munculnya berbagai spekulasi.

‎Selain itu, Sambung Harisky juga meminta Bupati Aceh Singkil untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt. Kepala Dinas PUPR apabila dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai kepada publik mengenai pengelolaan anggaran.

‎Tuntutan BMAS

‎1. Mendesak Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil menjelaskan secara terbuka rincian anggaran perjalanan dinas sebesar Rp320 juta, meliputi tujuan, waktu pelaksanaan, dasar kegiatan, peserta, serta hasil yang diperoleh.
‎2. Mendesak Bupati Aceh Singkil melakukan evaluasi terhadap Plt. Kepala Dinas PUPR sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
‎3. Mendesak Dinas PUPR menjelaskan kepada masyarakat dampak dan manfaat nyata dari anggaran perjalanan dinas tersebut terhadap pembangunan Aceh Singkil, sehingga publik dapat menilai apakah pengeluaran tersebut benar-benar memberikan manfaat yang sebanding bagi kepentingan masyarakat.

‎BMAS menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan. Penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

‎Sebagai Penutup Apabila dalam waktu dekat Plt Kepala Dinas PUPR tidak mengklarifikasi dan membuka ke Publik, maka kami siap turun Jelan untuk menutup Transparansi.

‎Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Korupsi dan Krisis Moral Pejabat, Gerakan “Petisi 26” Tuntut Reformasi Total di Kabupaten Bogor.
DPD LASQI Kabupaten Garut Gelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Kualitas Program*
Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja
Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?
Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 95 Pekalongan, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027/2028
Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 04:42 WIB

Darurat Korupsi dan Krisis Moral Pejabat, Gerakan “Petisi 26” Tuntut Reformasi Total di Kabupaten Bogor.

Kamis, 24 September 2026 - 03:38 WIB

Rp320 Juta Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil: BMAS Desak Keterbukaan Anggaran Bupati Diminta Mengevaluasi Plt.

Rabu, 23 September 2026 - 08:26 WIB

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

Rabu, 23 September 2026 - 02:22 WIB

Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?

Rabu, 23 September 2026 - 00:40 WIB

Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 95 Pekalongan, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027/2028

Berita Terbaru