KOMPAS1.ID
Aceh Singkil – Barisan Mahasiswa Aceh Singkil di Banda Aceh (BMAS) Harisky Amanda mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil agar tidak bungkam terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tercantum sebesar Rp320 juta pada Tahun Anggaran 2026.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan masih banyaknya kebutuhan pembangunan yang dirasakan masyarakat, BMAS menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam jumlah besar perlu dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui tujuan perjalanan, dasar pelaksanaan, rincian penggunaan anggaran, serta manfaat nyata yang dihasilkan bagi pembangunan daerah.
Harisky berpandangan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBK merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Kami dari Barisan Mahasiswa Aceh Singkil meminta Plt. Kepala Dinas PUPR memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Apabila seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan, maka penjelasan yang transparan akan memberikan kepastian kepada masyarakat serta menghindari munculnya berbagai spekulasi.
Selain itu, Sambung Harisky juga meminta Bupati Aceh Singkil untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt. Kepala Dinas PUPR apabila dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai kepada publik mengenai pengelolaan anggaran.
Tuntutan BMAS
1. Mendesak Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil menjelaskan secara terbuka rincian anggaran perjalanan dinas sebesar Rp320 juta, meliputi tujuan, waktu pelaksanaan, dasar kegiatan, peserta, serta hasil yang diperoleh.
2. Mendesak Bupati Aceh Singkil melakukan evaluasi terhadap Plt. Kepala Dinas PUPR sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
3. Mendesak Dinas PUPR menjelaskan kepada masyarakat dampak dan manfaat nyata dari anggaran perjalanan dinas tersebut terhadap pembangunan Aceh Singkil, sehingga publik dapat menilai apakah pengeluaran tersebut benar-benar memberikan manfaat yang sebanding bagi kepentingan masyarakat.
BMAS menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan. Penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Sebagai Penutup Apabila dalam waktu dekat Plt Kepala Dinas PUPR tidak mengklarifikasi dan membuka ke Publik, maka kami siap turun Jelan untuk menutup Transparansi.
Reporter Sabri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT










