
KOMPAS1.ID – Gerakan anti-korupsi di Kabupaten Bogor menggema. Ratusan tanda tangan masyarakat terkumpul dalam aksi moral bertajuk PETISI 26 TOLAK KORUPSI KABUPATEN BOGOR. yang dipimpin langsung oleh Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju .
Spanduk putih raksasa dengan logo telapak tangan merah bertuliskan STOP! KORUPSI terpampang dan dipenuhi coretan tanda tangan serta pesan-pesan kekecewaan warga terhadap maraknya korupsi di Bumi Tegar Beriman.
Dalam foto yang diterima redaksi Kompas1.Id pada Senin malam (22/09/2026), terlihat Jhon Harimau mengenakan batik loreng oranye dan peci hitam duduk di depan spanduk petisi. Beberapa tulisan tangan warga terbaca jelas dengan nada tegas: “TANGKAP DALANG KORUPSI DI KAB BOGOR” dan “HUKUM PARA PELAKU KORUPTOR”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jhon Harimau menegaskan, Petisi 26 adalah gerakan murni dari rakyat yang sudah muak melihat uang rakyat dikorupsi.
“Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor ini menggema karena rakyat sudah bersatu. Saya Jhon Harimau Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju hanya memfasilitasi suara rakyat. Tuntutan kami satu: Hukum Para Koruptor! Tangkap dalang korupsi di Kabupaten Bogor tanpa pandang bulu,” tegas Jhon Harimau kepada Redaksi Kompas1.Id
Menurutnya, korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun KPK untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor.
“Ratusan tanda tangan ini adalah bukti, rakyat tidak diam. Anggaran pembangunan harus untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum. Jika tidak ditindak tegas, kami akan terus galang petisi yang lebih besar dan akan kami serahkan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi penggalangan tanda tangan Petisi 26 masih terus berlangsung dan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor.
Redaksi
Kompas1.Id










