Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kompas, 1 id
SUBULUSSALAM — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/9/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Subulussalam ini dihadiri oleh Wali Kota Subulussalam beserta Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para anggota dewan.

Dalam pandangannya, Ketua/Pimpinan Fraksi Megegoh menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Subulussalam, khususnya terkait realisasi pembangunan Jalan Lintas Subulussalam–Rundeng. Jalan tersebut telah lama menjadi impian warga yang melintas di wilayah itu, dan kini mulai terwujud berkat kerja keras pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota. Pembangunan jalan Subulussalam–Rundeng ini sudah lama didambakan masyarakat, dan kini perlahan menjadi kenyataan,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Fraksi Rabbani dalam pandangannya menyatakan dukungan dan persetujuan penuh terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025. Dokumen tersebut dinilai telah disusun sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Berdasarkan kesepakatan fraksi, Rancangan Qanun tersebut akhirnya disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Subulussalam.

Ketua DPRK Subulussalam dalam menutup rapat berharap, dengan telah disahkannya qanun ini, pelaksanaan pembangunan di Kota Subulussalam dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Reporter/ramona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026
MENANG TIPIS! SURYA BIN SAMID NOMOR URUT 1 RESMI TERPILIH JADI KEPALA DESA MEKARWANGI
MEMBANGGAKAN! POCIL ANNAZ ALDABILLY BINAAN POLRES TANGERANG RAIH JUARA HARAPAN 2 DI HUT LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-71 POLDA BANTEN 2026
VIRAL! Qodarullah Bikin Geleng-Geleng Kepala, 6 Kades Terpilih di Kecamatan Setu Bekasi Namanya Mirip Semua.
POLRES PURWOREJO TANGKAP PENGEDAR OBAT ILEGAL, RATUSAN PIL DAN TRAMADOL DIAMANKAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Selasa, 22 September 2026 - 05:56 WIB

KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT

Selasa, 22 September 2026 - 03:35 WIB

Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni

Senin, 21 September 2026 - 14:04 WIB

‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026

Berita Terbaru