
Kompas, 1 id
SUBULUSSALAM — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Subulussalam ini dihadiri oleh Wali Kota Subulussalam beserta Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para anggota dewan.
Dalam pandangannya, Ketua/Pimpinan Fraksi Megegoh menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Subulussalam, khususnya terkait realisasi pembangunan Jalan Lintas Subulussalam–Rundeng. Jalan tersebut telah lama menjadi impian warga yang melintas di wilayah itu, dan kini mulai terwujud berkat kerja keras pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota. Pembangunan jalan Subulussalam–Rundeng ini sudah lama didambakan masyarakat, dan kini perlahan menjadi kenyataan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Fraksi Rabbani dalam pandangannya menyatakan dukungan dan persetujuan penuh terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025. Dokumen tersebut dinilai telah disusun sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Berdasarkan kesepakatan fraksi, Rancangan Qanun tersebut akhirnya disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Subulussalam.
Ketua DPRK Subulussalam dalam menutup rapat berharap, dengan telah disahkannya qanun ini, pelaksanaan pembangunan di Kota Subulussalam dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Reporter/ramona









