Kantor Pertanahan Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan PPAT dalam Implementasi Pelayanan Peralihan Hak 10 Hari

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Bandung, 16 September 2026** — Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama **Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bandung** melaksanakan **Sosialisasi Sinergi Kebijakan 10 Hari Pelayanan Peralihan Hak Sertipikat** sebagai bagian dari pelaksanaan **Kegiatan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari**.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di **Hotel Luminor Bandung**, diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bandung dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Bandung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, **Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H.**, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, **Hasan Basri Natamenggala, S.H., M.H.**, dalam kegiatan tersebut. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat hadir untuk memberikan sambutan, pengarahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

### **Menyamakan Pemahaman dan Memperkuat Koordinasi**

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada Kantor Pertanahan dan PPAT mengenai **mekanisme, tahapan, persyaratan, serta pembagian peran dalam pelaksanaan pelayanan peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari**.

Selain itu, kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi dan membahas berbagai hal yang berpotensi menjadi kendala dalam proses pelayanan. Dengan adanya pemahaman yang selaras sejak tahap awal, diharapkan proses penyampaian berkas, pemeriksaan kelengkapan, pemrosesan layanan, hingga penyelesaian peralihan hak dapat berlangsung secara lebih terkoordinasi.

Sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan, sehingga apabila terdapat kekurangan atau permasalahan dalam proses pelayanan, dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

### **Hasil yang Diharapkan dari Sosialisasi**

Melalui kegiatan ini, terdapat beberapa hasil yang menjadi fokus bersama, yaitu:

1. **Tercapainya kesamaan pemahaman** antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dan PPAT mengenai kebijakan pelayanan peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari.

Baca Juga:  ‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan Mobiler dan Laptop untuk SD Negeri Sintuban Makmur, Wujud Nyata Dukungan terhadap Dunia Pendidikan

2. **Terbangunnya pola koordinasi yang lebih efektif** antara PPAT dan Kantor Pertanahan dalam setiap tahapan proses peralihan hak.

3. **Teridentifikasinya potensi kendala pelayanan** yang dapat memengaruhi proses penyelesaian, sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi dan tindak lanjut secara lebih cepat.

4. **Mendorong kelengkapan dan ketepatan dokumen sejak awal**, sehingga proses pemeriksaan dan pengolahan berkas dapat berjalan lebih optimal.

5. **Memperkuat komitmen bersama terhadap percepatan pelayanan**, dengan tetap memperhatikan ketepatan administrasi, kesesuaian prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. **Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat**, khususnya dalam memberikan proses peralihan hak yang lebih terukur, transparan, dan memberikan kepastian mengenai tahapan pelayanan.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun **komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dan PPAT** dalam mendukung implementasi PERINTIS 10 Hari. Percepatan pelayanan tidak hanya membutuhkan kesiapan internal Kantor Pertanahan, tetapi juga sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses peralihan hak.

Dengan adanya kesamaan pemahaman dan koordinasi yang lebih kuat, pelaksanaan pelayanan diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif dari hulu hingga hilir. Hal tersebut mencakup kesiapan dokumen oleh pemohon melalui PPAT, proses penerimaan dan pemeriksaan oleh Kantor Pertanahan, hingga penyelesaian pelayanan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan PPAT dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang **cepat, tepat, transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat**.

Melalui PERINTIS 10 Hari, Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama PPAT Kota Bandung terus membangun ekosistem pelayanan yang semakin terintegrasi, dengan mengedepankan **sinergi, kepastian prosedur, dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

 

Ajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru