Soroti Gunung Ungaran untuk Energi, Pembina LSM PKP Jateng meradang, JANGAN TUMBALKAN ALAM!

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
SEMARANG ( Jawa Tengah ) Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran berkapasitas sekitar 55 MW mendapat peringatan keras dari pembina LSM PKP Jawa Tengah yang juga pecinta alam, Mochamad Ashari.

Ia mendesak pemerintah memastikan proyek tidak mengorbankan sumber air, hutan, ruang hidup masyarakat, serta kawasan budaya demi mengejar target energi dan investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang menjadi dasar penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.

“Alam menjaga manusia, manusia tak bisa menjaga alam. Stop proyek perusak alam,” tegasnya, Minggu (30/8/2026) di Markas Besar PETAMANDALA Community.

WKP Gunung Ungaran disebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare, mencakup Kabupaten Semarang hingga perbatasan Kabupaten Kendal.

Potensinya diproyeksikan sekitar 55 MW, dengan rencana pengeboran eksplorasi sedalam 1.900–2.200 meter pada akhir 2028 atau awal 2029.

Jika cadangan dinilai layak secara teknis dan ekonomis, proyek ditargetkan memasuki operasi komersial pada 2031 dengan estimasi investasi sekitar 300 juta dolar AS.

Kaperwil Inews86 itu mengingatkan, status panas bumi sebagai energi terbarukan tidak boleh membuat risiko ekologis dianggap selesai di atas kertas.

Baca Juga:  POSKO MUDIK ANSOR BANSER LAMPUNG BARAT RESMI DIBUKA

Pemerintah diminta membuka kajian mengenai titik pengeboran, sumber air, risiko geologi, kawasan hutan, dampak terhadap masyarakat hingga perlindungan kawasan budaya di sekitar Gunung Ungaran.

“Jangan sampai listrik menyala, tetapi mata air padam. Jangan sampai target energi tercapai, tetapi alam kehilangan daya dukungnya.”

Pemerintah menyatakan proyek masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk KKPR, PPKH dan persetujuan lingkungan atau AMDAL. Ruang public hearing dengan masyarakat dan pemangku kepentingan juga direncanakan.

Namun, bagi aktivis, konsultasi publik tidak boleh sebatas formalitas administratif. Transparansi harus dibuka sebelum keputusan lapangan diambil, bukan setelah alat berat datang dan mata bor menembus bumi.

Energi terbarukan memang dibutuhkan, tetapi kelestarian Gunung Ungaran juga menyangkut air, hutan, tanah, kehidupan masyarakat dan warisan ekologis generasi berikutnya.

Pesannya tegas: energi boleh dikejar, tetapi Gunungu Ungaran jangan dijadikan tumbal.

Jangan jadikan Energy bersih dengan cek kosong,ingat merusak alam apalagi ada situs budaya sangat sangat fatal,Pungkasnya.

Reporter: Haru OBF
Editorial : Moh.Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU: Masa Jeda Satu Tahun Mantan Anggota Partai Tetap Berlaku
KADER HANURA H. DADAN SOBARA S.Kom., M.M : “MARI KITA KAWAL BERSAMA AGAR DATA DESIL TEPAT SASARAN”.
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Program “Cikajang Caang”: PAC PDI Perjuangan Cikajang Kawal Penyaluran BPBL 2026, Berawal dari Ranting Cibodas
Bupati Cup Taekwondo Kabupaten Bandung Hadirkan Atlet dari Berbagai Kategori
Polsek Soreang Amankan Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup di Kabupaten Bandung
Semarak HUT RI ke-81, Colour Fun Genzi Aprozi Alam Guncang Stadion Sukung Kotabumi
522 Pelajar di Sidoarjo dikabarkan terinfeksi HIV Sempat menyita perhatian Publik. Data resmi Kementerian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Soroti Gunung Ungaran untuk Energi, Pembina LSM PKP Jateng meradang, JANGAN TUMBALKAN ALAM!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Muktamar ke-35 NU: Masa Jeda Satu Tahun Mantan Anggota Partai Tetap Berlaku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:12 WIB

KADER HANURA H. DADAN SOBARA S.Kom., M.M : “MARI KITA KAWAL BERSAMA AGAR DATA DESIL TEPAT SASARAN”.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Bupati Cup Taekwondo Kabupaten Bandung Hadirkan Atlet dari Berbagai Kategori

Berita Terbaru