RIBUAN MASSA “GUNCANG JAKARTA” AKSI 27 AGUSTUS DESAK SAHKAN UU PERAMPASAN ASET.

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS1.ID – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat “mengguncang Jakarta” pada Rabu, 27 Agustus 2026. Aksi bertajuk “Rakyat Turun Tangan” ini memadati kawasan pusat ibu kota dengan titik utama di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI.

Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap maraknya kasus korupsi dan lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Orasi, spanduk, dan yel-yel menggema sepanjang aksi berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat 4 tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi 27 Agustus ini:

1. SAHKAN UU PERAMPASAN ASET Massa mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang negara.
2. HUKUM MATI KORUPTOR Tuntutan hukuman tegas bagi pelaku korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
3. NEPAL-KAN PEJABAT KORUP Menyerukan pencopotan dan proses hukum terbuka terhadap pejabat yang terbukti korupsi.
4. BUBARKAN DPR Bentuk protes terhadap kinerja DPR yang dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Tak Lagi Bisa Suka-Suka, Penutupan Jalur Dua Gunung Meriah untuk Pesta Kini Dibatasi Ketat

Pantauan Awak Media Kompas1.Id aksi berjalan dengan tertib. Massa membawa berbagai atribut, bendera, dan poster tuntutan. Aparat keamanan disiagakan di sejumlah titik untuk mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.

Aksi “Rakyat Turun Tangan” ini menjadi bukti bahwa isu pemberantasan korupsi masih menjadi perhatian utama masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR terkait tuntutan massa.

Penulis: Zul
Redaksi
Kompas1.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USUT KORUPSI PUPUK SUBSIDI, KEJARI SUBANG GELEDAH TIGA LOKASI — DOKUMEN PENTING DISITA, BPKP DILIBATKAN
SITUASI MEMANAS DI SENAYAN: POLISI BUBARKAN MASA UNJUK RASA YANG LEMPARKAN BENDA & BAKAR GERBANG DPR/MPR RI
WUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS HAM: PENGGERAK HAM KANWIL LAMPUNG BERSAMA PUSKESMAS GEDUNG SURIAN GELAR PENGUATAN KAPASITAS DI PEKON TRIMULYO
*KOMPAS1.ID BANTAH MINTA SUMBANGAN, SIAP TINDAK OKNUM*
Siswa SDN 2 Maja Sari Antusias Menikmati Program MBG, Kepala Sekolah Turut Hadir
Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa
Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran
MUSDAM Melayu ke-4 Silat Hulu: Merawat Adat, Menjaga Marwah Budaya di Tengah Perubahan Zaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

RIBUAN MASSA “GUNCANG JAKARTA” AKSI 27 AGUSTUS DESAK SAHKAN UU PERAMPASAN ASET.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

USUT KORUPSI PUPUK SUBSIDI, KEJARI SUBANG GELEDAH TIGA LOKASI — DOKUMEN PENTING DISITA, BPKP DILIBATKAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:05 WIB

SITUASI MEMANAS DI SENAYAN: POLISI BUBARKAN MASA UNJUK RASA YANG LEMPARKAN BENDA & BAKAR GERBANG DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:04 WIB

WUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS HAM: PENGGERAK HAM KANWIL LAMPUNG BERSAMA PUSKESMAS GEDUNG SURIAN GELAR PENGUATAN KAPASITAS DI PEKON TRIMULYO

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:22 WIB

*KOMPAS1.ID BANTAH MINTA SUMBANGAN, SIAP TINDAK OKNUM*

Berita Terbaru

Berita

*KOMPAS1.ID BANTAH MINTA SUMBANGAN, SIAP TINDAK OKNUM*

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:22 WIB