USUT KORUPSI PUPUK SUBSIDI, KEJARI SUBANG GELEDAH TIGA LOKASI — DOKUMEN PENTING DISITA, BPKP DILIBATKAN

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
SUBANG, 27 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan distribusi pupuk bersubsidi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang.

Tiga Lokasi Sasaran Penggeledahan

Tiga lokasi yang digeledah penyidik Kejari Subang meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem;
– Kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan;
– Area pergudangan Lini III PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistik Indonesia) di Binong.

Proses Hukum & Barang Bukti

Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang berkaitan dengan penyimpanan serta distribusi pupuk bersubsidi.

Untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul, Kejari Subang turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mendapatkan hasil perhitungan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Bravo Dalam 1 Hari Polres Way Kanan Ungkap Tindak Pidana BBM Illegal, Tambang Illegal dan Tindak Pidana Narkoba

Dugaan Modus & Penetapan Tersangka

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Subang Enggi Elber menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan modus yang digunakan dalam perkara tersebut. Salah satu indikasi awal berkaitan dengan tata kelola penyimpanan barang yang diduga tidak sesuai aturan. Namun, penyidik belum mengungkap detail modus tersebut demi menjaga strategi penyidikan dan mengantisipasi kemungkinan barang bukti dikaburkan.

Saat ini, seluruh dokumen yang disita sedang dianalisis secara mendalam untuk melengkapi berkas perkara. Kejari Subang menyatakan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup memenuhi syarat ketentuan hukum.

Komitmen Penegakan Hukum

Pengusutan ini menjadi sorotan publik mengingat pupuk bersubsidi merupakan komoditas strategis yang diperuntukkan bagi petani penerima manfaat. Kejari Subang menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara transparan, profesional, dan tidak pandang bulu hingga seluruh fakta terungkap secara jelas dan pertanggungjawaban dapat ditegakkan.

Kompas1.id, 27 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RIBUAN MASSA “GUNCANG JAKARTA” AKSI 27 AGUSTUS DESAK SAHKAN UU PERAMPASAN ASET.
SITUASI MEMANAS DI SENAYAN: POLISI BUBARKAN MASA UNJUK RASA YANG LEMPARKAN BENDA & BAKAR GERBANG DPR/MPR RI
WUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS HAM: PENGGERAK HAM KANWIL LAMPUNG BERSAMA PUSKESMAS GEDUNG SURIAN GELAR PENGUATAN KAPASITAS DI PEKON TRIMULYO
*KOMPAS1.ID BANTAH MINTA SUMBANGAN, SIAP TINDAK OKNUM*
Siswa SDN 2 Maja Sari Antusias Menikmati Program MBG, Kepala Sekolah Turut Hadir
Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa
Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran
MUSDAM Melayu ke-4 Silat Hulu: Merawat Adat, Menjaga Marwah Budaya di Tengah Perubahan Zaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

RIBUAN MASSA “GUNCANG JAKARTA” AKSI 27 AGUSTUS DESAK SAHKAN UU PERAMPASAN ASET.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

USUT KORUPSI PUPUK SUBSIDI, KEJARI SUBANG GELEDAH TIGA LOKASI — DOKUMEN PENTING DISITA, BPKP DILIBATKAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:05 WIB

SITUASI MEMANAS DI SENAYAN: POLISI BUBARKAN MASA UNJUK RASA YANG LEMPARKAN BENDA & BAKAR GERBANG DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:04 WIB

WUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS HAM: PENGGERAK HAM KANWIL LAMPUNG BERSAMA PUSKESMAS GEDUNG SURIAN GELAR PENGUATAN KAPASITAS DI PEKON TRIMULYO

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:22 WIB

*KOMPAS1.ID BANTAH MINTA SUMBANGAN, SIAP TINDAK OKNUM*

Berita Terbaru

Berita

*KOMPAS1.ID BANTAH MINTA SUMBANGAN, SIAP TINDAK OKNUM*

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:22 WIB