
Kompas1. I’d, OGAN ILIR
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ogan Ilir dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Personel Polsek Tanjung Raja bersama personel BPBD bergerak melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman titik api di Dusun IV RT 07, Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (22/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan setelah terdeteksi adanya titik panas di kawasan tersebut. Sebanyak lima personel Polri bersama dua personel BPBD turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi api dan melakukan pemadaman.
Lokasi yang terbakar merupakan area semak belukar dengan luas lahan yang terdampak sekitar 0,5 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut diketahui merupakan kawasan yang sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran.
Petugas terus melakukan upaya pemadaman hingga sekitar pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan. Setelah memastikan tidak terdapat lagi titik api yang membahayakan, personel tetap melakukan pemantauan dan bersiaga di sekitar lokasi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sekaligus menegaskan bahwa setiap titik api harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas.
“Jangan sampai api kecil menjadi kebakaran besar. Setiap informasi mengenai titik api harus segera dicek dan ditangani. Kecepatan dan kesigapan personel di lapangan sangat penting untuk mencegah api meluas,” ujar AKBP Rizka.
Kapolres juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk untuk membuka maupun membersihkan lahan.
“Pertanyaannya, apakah kita mau mengambil risiko hanya karena ingin membersihkan lahan dengan cara membakar, sementara dampaknya bisa dirasakan banyak orang Mari kita pikirkan keselamatan bersama,” tegasnya.
Menurut Kapolres, asap akibat Karhutla tidak mengenal batas wilayah dan dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta lingkungan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama sejak dari tingkat desa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan. Kalau melihat api, asap, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu api membesar,” imbaunya.
AKBP Rizka juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BPBD, pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus melakukan patroli dan pengecekan titik panas, tetapi kepedulian masyarakat menjadi bagian yang sangat penting,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan personelnya akan terus melakukan pemantauan di lokasi dan berkoordinasi dengan warga serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tidak terjadi api susulan.
Dengan respons cepat dan koordinasi lintas sektor tersebut, api di lahan semak belukar Desa Tanjung Temiang berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Ogan Ilir kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena mencegah Karhutla jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampaknya.
Reporter : Reno. Sli











